PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel. Dalam pemeriksaan itu hadir Wakapolres Pekalongan Kompol I Ketut Tutut, bersama sejumlah pejabat utama Polres Pekalongan.
Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di halaman Mapolres Pekalongan, Senin 13 September 2021. Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam dan Bagian Logistik Polres Pekalongan.
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Wakapolres Kompol I Ketut Tutut. Dia menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.
Baca Juga
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,†ujarnya.
Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Pekalongan.
“Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,†jelas dia.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
Dia mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur, jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik bagian logistik.
“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,†tutup Wakapolres.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga