PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Sosial Pemalang turut mengapresiasi komunitas pengamen. Selama ini Dinsos sudah memberikan solusi pembinaan, namun semua kembali kepada personal mereka.
Persatuan Pengamen Pemalang atau Komunitas Abang Ijo, dideklarasikan pada Minggu 12 September 2021. Anggotanya adalah anak jalanan yang kesehariannya mengamen.
“Kalau memang sifatnya baik untuk membina, bagi kami tidak masalah. Malah bagus, untuk mereka ada pembinaan rutin,†ujar Supadi, Kabid Sosial, Dinsos Pemalang, Selasa 14 September 2021.
Baca Juga
Selama ini, anak jalanan yang terjaring razia ketertiban umum oleh Satpol PP Pemalang diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
“Kalau anak jalanan yang masih punya orang tua ya kita kembalikan ke orang tuanya. Orang luar daerah dikembalikan ke daerah asal,†tuturnya.
Supadi menuturkan, dalam pembinaan itu, anak jalanan yang telantar dan masih usia belajar, ditawarkan untuk bersekolah.
“Kalau usia kerja, kami merujuk ke pelatihan keterampilan di panti, itu di Semarang ada,†jelasnya.
Selama ini Dinsos sudah memberikan solusi tersebut. Namun, ungkap Supadi, semua itu kembali kepada personal anak jalanan itu sendiri.
“Pernah kita kirim ke panti pelatihan di Semarang, selang beberapa hari mereka kabur.†ungkapnya.
Selain kejadian itu, tutur Supadi, Dinsos juga pernah melakukan pembinaan dan mengirim anak jalanan dari luar daerah ke panti penampungan sementara.
“Tapi kemudian mereka kabur, menjebol plafon (atap),†tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu 12 September 2021, Anak jalanan (anjal) yang biasa mengamen di traffic light wilayah Kabupaten Pemalang kini punya wadah persatuan.
Pembina Komunitas Abang Ijo, Andi Rustono, mengatakan, persatuan pengamen Pemalang atau komunitas abang ijo ini memiliki 150 anggota.
Andi menuturkan, deklarasi ini dilatar belakangi kembali maraknya razia anak jalanan oleh aparat, yang mana anak jalanan ini kesehariannya adalah pengamen.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga