PUSKAPIK.COM, Slawi – Nursidik (22), Kamis siang, 16 September 2021, baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 9 bulan di Lapas IIB Slawi, Kabupaten Tegal. Namun, di hari bahagianya itu, tak ada keluarga yang menjemput Nursidik. Pemuda warga desa Tegal Kubur, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal itu pun bingung bagaimana mau pulang ke rumah.
Beruntung, Lapas Slawi ada program Juluras alias Jujukna Sedulur Bebas, yang dalam bahasa Indonesia berarti mengantar saudara yang bebas. Sehingga Nursidik bisa pulang diantar sejumlah sipir menggunakan mobil dinas Lapas.
“Terimakasih pak atas bantuannya mengantar saya ke rumah. Saya sudah tidak sabar bertemu orang tua dan saudara-saudarq di rumah,” kata Nursidik kepada para sipir saat hendak memasuki mobil yang akan mengantarnya pulang.
Baca Juga
Kepala Lapas IIB Slawi Mardi Santoso, menjelaskan, program Juluras sudah berjalan sejak bulan Februari 2021. Program ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Slawi kepada para Warga Binaan yang baru bebas yang tidak dijemput keluarganya.
“Juluras merupakan inovasi kami untuk melayani warga binaan yang baru bebas. Ini bentuk empati dan kepedulian kami kepada warga binaan yang selesai menjalani hukuman,” kata Mardi Santoso.
Menurut Mardi, dengan program Juluras, napi bebas yang berdomisili di dalam wilayah Kabupaten Tegal akan diantar sampai ke rumahnya. Sedangkan yang berasal dari luar kota akan dintar ke terminal atau stasiun terdekat.
“Ada yang berasal dari luar propinsi. Kalau itu kami bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk proses kepulangannya,” terang Mardi.
Mardi menambahkan, program Juluras juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif yang kemungkinan dilakukan oleh warga binaan yang baru bebas, sehingga akan merusak citra warga binaan itu sendiri dan Lapas.
“Ya misalnya dia baru pulang di jalan ketemu teman-temannya, terus euforia merayakan kebebasan dengan hal-hal negatif yang bisa membuatnya kembali terjerumus. Ini yang kita antisipasi,” tandas Mardi.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga