PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kasus dugaan kekerasan terjadi di RSUD Bendan Pekalongan, yang dilakukan oleh oknum dokter SpOg rumah sakit itu kepada Dokter Residen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang tengah melakukan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS, berakhir damai.
Kekerasan berupa pemukulan dan perundungan itu terjadi Senin 13 September lalu. Dari sebuah milis yang tersebar di whatsap, berisi kronologi pemukulan yang ditulis sendiri oleh korban, berinisial J-S. Dari tulisan tersebut, korban membeberkan kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan oknum dokter bedah tersebut kepadanya.
Akibat kejadian itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro langsung berkirim surat dan menarik semua dokter residen dari RSUD Bendan per tanggal 15 September, serta menghentikan Perjanjian Kerjasama atau PKS dan akan ditinjau kembali.
Menanggapi hal ini, manajemen RSUD Bendan pada Senin 20 September 2021 menggelar konferensi pers untuk menjelaskan permasalahan tersebut. dr. Junaedi Wibawa selaku Direktur mengakui memang terjadi suatu pelanggaran, etika dan disiplin atas salah satu tenaga spesialisnya.
“Kami tidak memungkiri, terjadi permasalahan antara BPJP dengan dokter residen bedah sekira pukul 9 pagi. Yang terjadi bukan penganiayaan, hanya penamparan oleh pelaku, lalu ditangkis oleh korban, ” jelas dr. Junaedi Wibawa, Direktur RSUD Bendan.
Disampaikan Junaedi, perselisihan ini tidak terkait layanan, antara profesi dokter bedah dan kandungan. Ini malasah pribadi, terkait ketersinggungan dan ketidaknyamanan.
“Pihak rumah sakit sudah melakukan mediasi perdamaian kedua belah pihak yang berisi saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut. Pelaku juga sudah diperiksa dan diberikan hukuman sesuai regulasi yang ada, ” jelasnya.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota Pekalongan, oknum tersebut sudah diberikan hukuman disiplin, yakni penurunan 1 tingkat atas jabatan yang diemban oleh yang bersangkutan, dari jabatan kepala instalasi kebidanan menjadi dokter biasa.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman