PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melakukan rebranding sistem pengelolaan aduan masyarakat yang diberi nama ‘Mas Bub Siaga’ dan di luncurkan di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa 21 September 2021.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, Selasa 21 September 2021, menyampaikan, rebranding sistem pengelolaan aduan masyarakat tersebut merupakan suatu terobosan untuk mengoptimalkan kinerja Pemerintah ke depan.
“Sistem pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk layanan dari pemerintah yang mana hal ini merupakan wadah untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun apresiasi. Layanan pengaduan merupakan salah satu solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,”ujarnya.
Baca Juga
Agung menjelaskan bahwa penanganan keluhan warga harus diprioritaskan bila perlu ditangani dalam 2×24 jam untuk persoalan yang tidak membutuhkan kordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Penangan pengaduan bukan hanya tugas tambahan bagi pemerintahan saja, namun bagian tak terpisahkan dengan pelayanan publik,” ungkapnya.
Agung berharap dengan sistem layanan pengaduan yang optimal maka tingkat kepercayaan publik bisa terbangun. Dan derajat tingkat kepuasan dapat meningkat.
Platform layanan ‘Mas Bup Siaga’ bisa diakses melalui berbagai cara, yakni melalui web, aplikasi android, media sosial, dan dapat melalui layanan SMS.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga