PUSKAPIK.COM, Brebes – Sekolah di Kabupaten Brebes, yang kedapatan belum siap dalam manerapkan protokol kesehatan akan dievaluasi kegiatan PTM-nya dan bahkan dihentikan.
Pengecekan sarana dan prasarana protokol kesehatan ini untuk mencegah munculnya klaster di lingkungan sekolah. Mengingat di bebedapa daerah di Jateng telah muncul klaster sekolah.
Sekretaris Daerah Brebes, Djoko Gunawan, Rabu 22 September 2021, mengatakan, pengecekan ini akan melibatkan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan. Mereka akan melihat langsung kesiapan sekolah di masing masing kecamatan dalam penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga
“Brebes sekarang PPKM level 3 dan diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas. Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, kami akan menerjunkan tim untuk memantau protokol kesehatan di sekolah-sekolah,” kata Djoko Gunawan.
Djoko Gunawan berharap, klaster COVID-19 di lingkungan sekolah seperti di Kabupaten Purbalingga dan Jepara tidak terjadi di Kabupaten Brebes. Oleh karenanya, pihaknya akan menerjunkan langsung Satgas COVID-19 di masing-masing kecamatan.
Sekda melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang belum siap dalam menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Jika kedapatan ada sekolah yang beluk siap akan segera dievaluasi dan bahkan dihentikan sementara.
“Ini untuk menghindari terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di sekolah. Sekolah yang tidak siap prokesnya, akan kita evaluasi dan bisa dihentikan sementara,” tegasnya.
Selain soal protokol kesehatan, untuk menghindari munculnya klaster sekolah, Pemkab Brebes akan percepat vakasinasi terhadap pelajar. Tercatat ada 180 ribu orang usia 12-18 tahun di Kabupaten Brebes yang harus divaksin Corona. Mereka ini adalah kalangan pelajar tingkat SD -SMA.
“Vaksinasi untuk pelajar akan terus kita percepat dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin. Sementara ini sebagai langkah antisipasi penyebaran di klaster sekolah kita akan memantau prokes di sekolah-sekolah dulu,” lanjut Sekda.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga