Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Sidang Perkara Kadisperkim, 4 Direktur Bumdesma di Pemalang Dimintai Keterangan

  • calendar_month Sel, 28 Sep 2021

“Namun alasan dari Sulatif mengapa belum mengembalikan uang investasi Bundesma karena uang pembayaran dari beberapa toko bangunan di ambil oleh Mugiyatno, dan Arif Hijrah,” ungkapnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis hakim Iko Sudjatmiko dan Haris Fadillah Harahap, serta Hardiman Wijaya Putra sebagai JPU tersebut berlangsung secara virtual.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Mugiyatno sudah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Pemalang. Mugi didakwa oleh tim jaksa dengan dugaan melakukan pencurian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang, Haris Haris Fadillah, Senin 23 Agustus mengatakan, perkara Mugiyatno saat ini sedang bergulir dipersidangan dan masuk pada tahap eksepsi setelah sebelumnya, 5 Agustus 2021 JPU membacakan surat dakwaan.

Dalam perkara ini, Mugiyanto didakwa melanggar pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP. Yang di antaranya pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebagaimana isi dari surat dakwaan, bahwa terdakwa Mugiyatno selaku Kadisperkim Kabupaten Pemalang merasa memiliki kewenangan dalam menentukan suplayer bahan material untuk prorgram pemerintah yaitu bedah rumah untuk warga miskin.

Mugiyatno kemudian menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan di toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis batu bata, kusen dan daun pintu.

Skenario terdakwa Mugi kepada toko bangunan, yaitu apabila nanti barang material dikirim ke toko akan dibayar oleh Disperkim melalui rekening masing-masing toko dengan catatan uang itu akan diminta kembali oleh Sulatif.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berburu Segarnya Jeruk di Agroeduwisata Clapar

    Berburu Segarnya Jeruk di Agroeduwisata Clapar

    • calendar_month Rab, 4 Sep 2024
    • 0Komentar

    Salah seorang pengunjung Dawiyah bersama putrinya mengaku, senang karena agroeduwisata ini membantu anak mengenal buah-buahan dengan melatih mereka memetik langsung. “Saya kira tidak mahal karena di sini bisa metik langsung dan rasanya manis, murah pula harganya. Ini sudah metik sekilo, mau nambah dua kilo lagi,” ungkapnya. Hal senada juga diutarakan, Nyonya Joko bersama Komunitas Jalan […]

    Bagikan Ke Teman
  • PT LAS Serahkan Gaji dan Jaminan ABK yang Hilang di Mauritius Kepada Keluarga

    PT LAS Serahkan Gaji dan Jaminan ABK yang Hilang di Mauritius Kepada Keluarga

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    Menanggapi hal ini mewakili pihak perusahaan, Ketua Perkumpulan Manning Agency Karesidenan Pekalongan (Paman Kapel), Hengki Wijaya menjelaskan bahwa perusahaan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri. “Kami mewakili perusahaan akan selalu kooperatif dalam kasus ini dengan memfasilitasi pertemuan ini. Dari keterangan yang kami terima ada tindak kriminal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Satpol PP Pemalang Gerebek Warung di Jembatan Sirayak, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

    Satpol PP Pemalang Gerebek Warung di Jembatan Sirayak, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menyisir kawasan yang kerap disebut rawan praktik prostitusi terselubung. Kali ini, petugas Satpol PP Pemalang menyasar warung di sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang, Rabu 12 November 2025 siang. Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu digelar dalam rangka penegakan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggaran Koni Pekalongan Rp 2 M Harus Dipertanggungjawabkan

    Anggaran Koni Pekalongan Rp 2 M Harus Dipertanggungjawabkan

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Seberapun nilai anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah harus ada akuntabilitasnya, oleh karena itu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, harus menggunakan anggaran dana hibah sesuai peruntukannya serta mempertanggungjawabkan penggunaannya. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, pada saat Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah KONI Kabupaten Pekalongan, Senin (10/2/2020). Lebih lanjut Bupati Asip berharap, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lahan Bekas TPA Gunung Tugel Banyumas Dihijaukan

    Lahan Bekas TPA Gunung Tugel Banyumas Dihijaukan

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2020
    • 2Komentar

    “Penanaman kami bagi menjadi tiga sektor, karena lahannya sangat luas. Sebelumnya reklamasi pernah kami lakukan di TPA yang ada di Baturraden yang sekarang menjadi Taman Keanekaragaman Hayati, nanti yang di sini akan dibuat seperti itu,” kata Suyanto. Penulis: Amin Nurrokhman Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pendidikan Tatap Muka di Pemalang Diperluas, Begini Penjelasannya

    Pendidikan Tatap Muka di Pemalang Diperluas, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Sen, 26 Apr 2021
    • 0Komentar

    Penulis: Eriko Garda Demokrasi Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less