PKK Kota Pekalongan Dorong Masyarakat Tabung Sampah di Bank Sampah
- calendar_month Kam, 30 Sep 2021

Ketua TP PKK Kota Pekalongan Inggit Soraya dalam acara Peningkatan dan Penguatan Kapasitas Pengelola Bank Sampah se-Kota Pekalongan di Aula Kecamatan Pekalongan Barat, Kamis, 30 September 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

Kepala Seksi Pelayanan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Yuliastri menambahakn, mekanisme menabung di bank sampah yakni melakukan pilah sampah dari rumah tangga. Kedua, mengumpulkan dan mebbersihkan sampah minimal 1 kg untuk ditabung. Setelah memenuhi jumlah bawa ke bank sampah atau dikumpulkan di komunitas/kelompok.
“Nasabah bank sampah ada dua yakni nasabah perorangan ialah warga yang menabung sampahnya ke bank sampah langsung. Serta, nasabah kelompok ialah sampah yang akan ditabung akan diambil petugas dari bank sampah,” katanya.
Yuli menuturkan, bank sampah yang digagas oleh Pemkot Pekalongan yakni bank sampah tanpa lahan. Artinya sampah yang terkumpul di satu rumah tangga tidak terkumpul di satu titik lokasi bank sampah RW. Namun akan dijadwalkan oleh DLH untuk ditimbang, dibayarkan dan diangkut ke Bank Sampah Induk.
“Sehingga tidak ada sampah yang menumpuk di satu titik lokasi bank sampah,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























