PUSKAPIK.COM, Pemalang- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 masih dalam tahap harmonisasi. Berbagai skema tentang dana cadangan penyelenggaraan even politik 5 tahunan sedang dirancang, mengingat kondisi APBD Pemalang sendiri sedang defisit.
Kepala Bidang Politik dalam negeri Kesbangpol Pemalang, Kustanto Kamis 30 September 2021 mengatakan, untuk persiapan Pilkada 2024 memang membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga perlu benar-benar dipersiapkan jauh-jauh hari.
“Ada dana yang dicadangkan untuk persiapan Pilkada 2024, mengingat dana Pilkada di ambil dari APBD,†kata Kustanto.
Lebih jauh, proses harmonisasi ini dilakukan oleh beberapa sektor meliputi KPU, Bawaslu, Badan hukum, Kesbangpol dan beberapa OPD terkait. Karena nantinya yang bakal mengajukan adalah DPRD. Sehingga pihaknya melakukan harmonisasi agar sesuai dengan payung hukum yang berlaku dan sah secara undang-undang.
“Nanti yang mengajukan ke bagian hukum itu DPRD, ini cuma harmonisasi saja kekurangannya apa dan akan disesuaikan dengan regulasi yang ada,†imbuhnya.
Sejauh ini yang menurutnya pembahasan masih bersifat global dan belum terperinci. Skema berapa calon dan pelaksanaan menggunakan skema pandemi juga belum ada. Jumlah total dana yang dibutuhkan juga belum ada finalisasi.
Pihaknya hanya merekomendasikan bahwa agar pelaksanaan Pilkada tidak terlalu berat anggaran, maka harus dicicil setiap tahunnya.
“KPUD masih merencanakan itu, teknisnya nanti BPKAD dan TAPD, kita bagiannya di Perda sebagai payung hukum. Cuman diusulkan saving sebanyak 20 miliar, nah sisanya nanti pada APBD 2024,†pungkasnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman