PUSKAPIK.COM, Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota menggelar Operasi Patuh Candi 2021 di Jalan KS Tubun Kota Tegal, Kamis siang, 30 September 2021. Dalam operasi patuh ini, petugas tidak melakukan penindakan, tapi memprioritaskan pengguna jalan yang belum melaksanakan vaksin.
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga meminta pengendara menunjukan sertifikat vaksin, atau keterangan vaksin lainnya. Jika belum pernah mengikuti vaksin, pengendara langsung diarahkan masuk ke Klinik Adhi Pradana Polres Tegal Kota untuk mengikuti vaksinasi.
“Mereka yang kedapatan belum vaksin langsung kita arahkan masuk ke Klinik Adhi Pradana Polres Tegal Kota untuk mengikuti vaksinasi,” kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto.
Baca Juga
Kasat Lantas mengatakan dalam Operasi Patuh Candi 2021 terjaring 50 pengendara yang belum menjalani vaksinasi Covid-19. Pihaknya menargetkan 400 vaksin untuk pengendara yang belum mengikuti vaksinasi.
“Dalam Operasi Patuh Candi 2021 ini, kita targetkan 400 vaksin bagi pengendara yang kedapatan belum melakukan vaksinasi,” tandasnya.
Razia penegakan pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilakukan agar tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
Agus Hartono (25), salah satu pengendara warga Mintaragen Tegal Timur Kota Tegal yang terkena razia mengatakan belum mengikuti vaksin karena takut jarum suntik.
“Saya takut jarum suntik, tapi berkat razia vaksin ketakutan saya pada jarum suntik sirna seketika,” ujarnya.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
Baca Juga