Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Jateng
- calendar_month Sab, 2 Okt 2021

Ditreskrimum Polda Jateng menggelar ekspos penangkapan komplotan pembobol ATM lintas provinsi. FOTO/DOK.POLDA JATENG

Dari hasil pengembangan penyelidikan, para pelaku telah operasi di empat TKP dan berhasil menggondol uang sekitar 947 juta. Hasil terbanyak diperoleh saat mereka beroperasi di Gunungpati, Semarang. Di lokasi tersebut, para pelaku membobol sekitar 850 juta dari mesin ATM.
“Hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya dan berjudi. Tapi ada juga yang digunakan untuk membeli tanah,” tambah Ditkrimum Polda Jateng.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























