Curi Ikan Temannya, Nelayan Tegal Ditangkap

Waryono, pelaku pencurian di atas kapal saat diamankan di salah satu ruangan Polsek Tegal Barat, Kota Tegal, Minggu, 3 Oktober 2021.FOTO/PUSKAPIK/SR

PUSKAPIK.COM, Tegal – Seorang nelayan diamankan sesama nelayan karena tertangkap basah mencuri ikan di kapal yang sedang sandar di TPI Pelabuhan Jongor Kota Tegal, Minggu petang, 3 Oktober 2021. Pelaku, Waryono (40) saat ini diamankan di Polsek Tegal Barat.

Penangkapan bermula saat pelaku sedang mengambil ikan dari Kapal Motor Tito Mandiri sekitar pukul 18.00. Aksi pelaku diketahui oleh nelayan lain. Pelaku langsung dihadang oleh saksi saat hendak meninggalkan kapal dengan membawa hasil curiannya.

“Setelah berhasil menangkap Pelaku, saksi langsung menghubungi petugas piket Polsek Tegal Barat,” kata Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto, Senin pagi, 4 Oktober 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti kejahatannya, yakni 4 ekor ikan tengiri, 1 kis sontong, 13 ekor udang lobster serta satu unit sepeda motor vario yang dipakai tersangka.

“Kami amankan T ke kantor guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Aries.

Pelaku diduga telah berulangkali melakukan pencurian ikan, cumi dam udang milik nelayan. Akibat aksi pencurian ini, pemilik kapal Sugandi (34), warga Jalan Tawes II Rt 06/04, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000.

“Mengingat Polsek saat ini tidak melakukan penyidikan, sehingga pelaku selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Tegal Kota,” kata Kapolsek.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!