Bayar Puluhan Juta, Dijanjikan Kerja di Australia, 105 Warga Brebes Tertipu
- calendar_month Sel, 5 Okt 2021


“Curiga banyak yang disembunyikan, misal meminta uang tanpa sepengetahuan staf, termasuk pencairan bank dari sertifikat. Soal perizinan dia bilang sudah aman, tapi saat ditelusuri ternyata tidak ada izinnya. Sebagai orang yang lama terjun di penyalur pekerja migran saya tahu semuanya. Saat itu saya juga tanya nama agensi di Australia, dan dia tidak bisa jawab,” beber Fatmawati.
Fatmawati mengisahkan, bertemu Yoran pada April 2021 lalu. Dia diminta mencari calon pekerja migran dengan imbalan Rp.6 juta per orang. Selain itu jika mendapatkan 20 orang akan diberi sepeda motor sebagai bonus.
Sebagai orang yang berpengalaman di bidang perekrutan tenaga kerja migran, Fatmawati berhasil menghimpun 80 orang. Wanita ini dijanjikan mendapat imbalan Rp.6 juta per orang dan setiap 20 orang calon tenaga migran yang berhasil direkrut akan diberi bonus motor.
“Saya dijanjikan dapat Rp.6 juta per orang dan akan diberi bonus motor PCX bila bisa merekrut 20 orang. Berarti seharusnya saya sudah dapat uang banyak dan dapat 4 motor,,” kelakar Fatmawati.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro menerangkan, perusahaan milik Yoran baru terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Untuk bisa melakukan perekrutan, masih banyak yang harus dilengkapi, yakni terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja dan syarat syarat lainnya.
“Jadi kami melakukan review terhadap perusahaan tersebut, tapi ternyata di daftar kami belum masuk di daftar Kementerian Tenaga Kerja. Memang betul sudah mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM, namun di Kementerian Tenaga Kerja belum masuk dan harus memenuhi syarat sesuai regulasi di Kemenaker,” ungkapnya.
- Penulis: puskapik




























