PUSKAPIK.COM, Bojong – Dua orang mengalami luka bakar akibat kebakaran sebuah kios bensin di Jalan Raya Tuwel-Simpar, Desa Kedawung Rt 03/02 Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Rabu sore, 6 Oktober 2021.
Kios bensin yang terbakar diketahui milik Ropik Bin Sakrib (45), warga Dukuh Krajan RT 03/07 Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. “Kejadian sekitar pukul 17.50 WIB. Kebakaran diketahui oleh warga usai menunaikan Sholat Maghrib dan melapor ke kami dan Polsek Bojong,” kata seorang saksi, Heru Budi (36).
Menurut saksi, kebakaran terjadi akibat percikan api konsleting listrik yang menyambar bensin, saat pemilik kios bersama warga lain, yakni Tulkhamin, warga Desa Karangmulya RT 01/RW 01 Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal memindahkan bensin dari jeriken ke dalam botol.
Baca Juga
“Dari keterangan saksi, api dari konsleting listing itu langsung menyambar dan mengakibatkan kebakaran,” ujarnya.
Mendapati ada kebakaran, warga pun dengan alat seadanya berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil karena banyaknya bensin.
Akibat kejadian itu, pemilik kios bensin, Ropik mengalami luka bakar di tangan dan rambut sebelah kiri. Sedangkan korban Tulkhamin mengalami luka bakar di kaki sebelah kanan. “Pemilik kios dan satu orang warga lainnya mengalami luka bakar di tangan dan rambut,” kata saksi.
Diperkirakan kerugian sebesar 30 juta. Karena selain kios, ada HP uang dan lain lain yang ikut terbakar.
Sementara itu, Kapolsek Bojong AKP Rudi Wihartana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian kebakaran tidak mengakibatkan korban jiwa dan pemilik kios hanya mengalami luka bakar ringan.
“Begitu ada informasi kami langsung ke lokasi dan melakukan proses pemadaman. Sekitar 30 menit kemudian, petugas pemadam kebakaran juga tiba di lokasi,” ucapnya.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
Baca Juga