PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Pemalang 2021. Defisit ditetapkan sebesar Rp41,5 miliar yang ditutup dengan rasionalisasi anggaran.
Raperda Perubahan APBD Pemalang 2021 disetujui dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana, Kamis, 7 Oktober 2021. Dalam rapat paripurna ini, fraksi-fraksi di Parlemen Pemalang, seperti PKS, Gerindra, Golkar, PPP, PKB, dan PDIP turut menyampaikan pandangannya.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam pandangan fraksi adalah masuknya Kabupaten Pemalang ke dalam 5 daerah di Jawa Tengah yang mengalami kemiskinan ekstrem.
“Maka harus mengutamakan program kegiatan untuk mengentaskan kemiskinan, supaya kita dapat ‘mikul dhuwur mendem jero’,” kata Rismanto dari fraksi Golkar.
Fraksi-fraksi juga meminta adanya perhatian terhadap angka anak putus, penanganan pandemi Covid-19, peningkatan capaian vaksinasi, serta arah pembangunan Kabupaten Pemalang.
“Kami mengharapkan supaya perencanaan pembangunan kedepan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat, sehingga program kegiatan tersebut bisa langsung dinikmati masyarakat,” kata Tati Suciati dari fraksi Gerindra.
Untuk diketahui, Raperda Perubahan APBD Pemalang 2021 cukup lama tidak mendapat persetujuan DPRD. Pemkab Pemalang berencana menutup defisit anggaran dengan utang atau menarik saham di Bank Jateng. Namun rencana itu ditolak wakil rakyat. Akhirnya, defisit ditutup dengan rasionalisasi anggaran.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M