Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Kredit Fiktif Rp 2,9 M, Mantri Bank BUMN di Brebes Ditahan

  • calendar_month Kam, 14 Okt 2021

“Modusnya seolah olah ada pengajuan kredit dan pengajuan itu disetujui tersangka. Total kredit fiktif yang disetujui tersangka ini sebanyak 115 rekening. Hasilnya ini dinikmati untuk kepentingan pribadi tersangka atau orang lain atau pihak lain. Total kerugian negara berdasarkan hasil audit internal bank BUMN ini sebesar Rp 2.939.258.376,” jelasnya.

Kejaksaan membongkar kasus itu setelah mendapat laporan dari pihak bank BUMN tersebut. Setelah mengumpulkan keterangan, termasuk 35 saksi, pihak kejaksaan herkesimpulan telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

“Sebelum menahan tersangka ini, kami dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan, telah memeriksa saksi dan sebanyak 35 orang,” terangnya.

Dia menambahkan, atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasar berlapis. Yakni, primer pasal 2 Ayat (1) Jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP. Kemudian subsidair pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo pasal 64 Ayat (1) KUHP.

“Saat ini tersangka kami tahan di Lapas Brebes, sebagai tahanan titipan Kejari Brebes. Dia akan didakwa dengan pasal berlapis. Selanjutnya kami dari Kejari Brebes segera akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang,” pungkasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ternyata, Pasien Mirip Suspect Corona Bukan Warga Kalimas

    Ternyata, Pasien Mirip Suspect Corona Bukan Warga Kalimas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 1Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Pasien yang menderita flu mirip dengan pasien suspect viruc corona dipastikan bukan warga Desa Kalimas, melainkan warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Kades Desa Mangli, Manggus Sudibyo, meyakini, warganya hanya menderita sakit flu biasa. “Itu warga saya yang kebetulan baru pulang dari luar negeri seminggu yang lalu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peduli Warga Terdampak Pandemi, PWI Pemalang dan PT PJS Bagikan Bantuan Beras

    Peduli Warga Terdampak Pandemi, PWI Pemalang dan PT PJS Bagikan Bantuan Beras

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PT Puncak Jaya Samudra bersama PWI Kabupaten Pemalang membagikan puluhan kantong beras sebagai bentuk kepedulian kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Puluhan kantong beras itu dibagikan ke pedagang keliling, pondok pesantren, tukang ojek pangkalan, maupun para jurnalis yang terdampak Covid-19. “Ada 100 kantong beras berkualitas super yang kami bagikan. Seperti ke pedagang es […]

    Bagikan Ke Teman
  • Salurkan Bantuan ke Polres, PSHT Pemalang Dukung Penanganan Pandemi

    Salurkan Bantuan ke Polres, PSHT Pemalang Dukung Penanganan Pandemi

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Serikat Petambak Pemalang Keberatan Pemberlakuan Jam Malam

    Serikat Petambak Pemalang Keberatan Pemberlakuan Jam Malam

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • 0Komentar

    “Kita di sini sebagai penegasan kembali terkait maksud dan tujuan pemberlakuan jam malam sekaligus menyamakan persepsi,” ungkapnya. Selain itu, Polres Pemalang, Kepala Bagian Operasional (Kabaop) Kompol Alkaf Chaniago mengatakan hal senada, pemberlakuan aturan jam malam, bukan untuk menyulitkan dunia usaha, terutama pedagang kali lima dan perusahaan yang operasional di saat jam malam berlangsung. Tetapi langkah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

    Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Hafalkan Pancasila dan Nyanyi Indonesia Raya

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • 0Komentar

    Akhmad Fatoni menjelaskan, untuk penindakan yang lebih berat seperti sanksi denda, masih menunggu Perda. “Secara persuasif dalam operasi sudah cukup baik melihat tingkat kepatuhannya sudah mencapai 70% hingga 80%,” katanya. Disampaikan juga dalam operasi yang dilakukan selama ini per hari rata-rata yang terjaring sebanyak 31 orang. Perlu diketahui jumlah akumulasi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ancaman Krisis Nakes dan BOR RSUD, Satgas Covid-19 Pemalang: Masyarakat Mohon Kurangi Mobilitas

    Ancaman Krisis Nakes dan BOR RSUD, Satgas Covid-19 Pemalang: Masyarakat Mohon Kurangi Mobilitas

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less