PUSKAPIK.COM, Brebes – Keluhan warga Desa Prapag Lor, Losari soal pencemaran lingkungan langsung ditanggapi Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes. Petugas mendatangi lokasi pengolahan rajungan yang dituding sebagai sumber penyebab bau busuk, Selasa, 19 Oktober 2021.
Petugas DLHPS Kabupaten Brebes mendatangi rumah pengolahan rajungan Mika Jaya Lancar di Desa Prapag Lor. Selain memeriksa saluran pembuangan limbah, petugas juga memeriksa saluran air yang dianggap sudah tercemar dan menimbulkan bau.
“Kami langsung mengecek ke lokasi dan mendatangi pabrik yang dimaksud warga. Kemudian kami juga mengecek saluran-saluran air yang ada di sekitarnya,” kata Kepala DLHPS Brebes, Budhi Darmawan.
Baca Juga
Petugas juga mencari tempat sumber bau busuk yang dikeluhkan warga Desa Prapag Lor dan saluran buangan limbah rumah tangga yang berada di lingkungan pengolahan rajungan.
Hasil pengecekan langsung di lapangan mengungkap, ternyata pabrik pengolahan rajungan Mika Jaya Lancar tidak membuang air limbah di saluran, melainkan ditampung di tempat penampungan sendiri.
Budhi Darmawan memastikan bahwa keberadaan pabrik yang sempat diprotes warga tersebut tidak ada pencemaran limbah. Hal ini lantaran air sisa cucian rajungan langsung ditampung di tempat khusus oleh pihak pabrik. Sementara bau busuk yang dikeluhkan warga ditimbulkan oleh limbah rumah tangga.
“Soal tudingan pabrik itu telah mencemari lingkungan, ternyata tidak benar. Karena limbah cair yang dihasilkan langsung ditampung di tempat plastik dan dibuang di tempat khusus. Kami justru menemukan, sumber bau busuk itu berasal dari saluran air buangan rumah tangga,” katanya.
Munculnya bau busuk di lokasi ini, selain bersumber dari saluran buangan rumah tangga, juga karena adanya beberapa industri pengolahan ikan, rajungan dan pembuatan terasi. Bau busuk ini akan menyebar manakala terjadi air pasang, di mana air kotor di saluran air terbawa air laut dan menyebar ke rumah rumah warga.
“Di lokasi itu selain ada pabrik rajungan, juga ada pabrik pengolahan terasi, ikan asin, dan lainnya. Kemudian kalau rob, air buangan ini terbawa air laut dan menyebar ke rumah rumah. Sehingga, kalau terjadi banjir rob itu bau itu akan tercampur,” katanya.
Terkait permintaan warga menutup pabrik rajungan, DLHPS Brebes menyatakan tidak bisa karena tidak ada pelanggaran. Menurut Budhi, terdapat sisi positif keberadaan pabrik tersebut, utamanya terkait ekonomi masyarakat. Saat ini pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik soal bau busuk yang dikeluhkan warga.
Diberitakan sebelumnya, sebuah industri pengolahan rajungan di Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, Brebes, diprotes warga. Mereka beralasan, air limbah tersebut telah mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk.
Kontributor: Imam Suripto
Editor: Faisal M
Baca Juga