Sambut Hari Santri, DPC PKB Pemalang Gelar Vaksinasi di 5 Titik

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pemalang menggelar vaksinasi Covid-19 di 5 titik. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Menyambut Hari Santri Nasional 2021, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pemalang menggelar vaksinasi Covid-19 di 5 titik. Kegiatan bertajuk Vaksin Indonesia Bangkit menyediakan 200 dosis vaksin Pfizer di setiap titiknya.

Bendahara DPC PKB Pemalang, Ajeng Triyani menyampaikan, vaksinasi yang dilaksanakan partainya adalah upaya membantu pemerintah dalam mencapai herd imunity nasional 70%.

“Selain itu, juga salah satu kegiatan untuk menyambut Hari Santri. Kita tahu capaian vaksinasi di Kabupaten Pemalang masih di angka 30-an persen, maka kemarin Pemalang ditetapkan level 3. Ini tugas bersama, termasuk upaya partai politik dalam upaya membantu percepatan target vaksinasi nasional,” katanya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Selain vaksinasi, jelang Hari Santri kali ini FPKB Pemalang juga mendorong terbitnya Perda Pesantren. Sebagaimana hal tersebut bisa lebih menguatkan eksistensi Pesantren dan madrasah untuk lebih diakui.

“Karena sekali lagi pondok pesantren ini merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Selain itu, sejarahnya para santri dan kiai pondok pesantren ikut andil dalam upaya perjuangan kemerdekaan. Adanya raperda pesantren nantinya akan diakui dengan sebuah payung hukum tadi,” katanya.

Ajeng mengatakan, saat ini proses pengajuan raperda masih dalam tahap diskusi awal di DPRD. Dalam paripurna Bapemperda turut mengundang beberapa organisasi Islam.

“Ada dari NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Kemenag, bagian Kesra dan Hukum juga kita undang waktu itu dan disambut baik. Sementara ini target kita tahun ini hanya membuat Naskah Akademik dulu nanti pembahasannya insyaAllah di tahun depan,” ujarnya.

Menurut Ajeng, dengan adanya Perda Pesantren di Kabupaten Pemalang secara otomatis bisa membantu penerapan visi misi bupati di ranah agamis.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!