Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

PUSKAPIM.COM, Pemalang – Mantan Kepala Disperkim Kabupaten Pemalang Mugiyatno dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pemalang. Jaksa menilai terdakwa Mugiyatno terbukti melakukan penipuan terhadap Sulatip Julianto yang merupakan sahabatnya.

JPU Kejari Pemalang Haris Fadillah, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, sebagaimana bukti dan fakta selama persidangan, terdakwa Mugiyatno terbukti mengambil uang di toko material yang seharusnya hak dari Sulatif Julianto.

Selain itu, dalam nota pembelaan (pledoi) yang disampaikan terdakwa juga diakui dirinyalah yang mengambil uang tersebut. Meski berpendapat jika uang yang diambilnya itu adalah haknya yang dipinjam dari beberapa BumdesMa.

“Terdakwa dituntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, pasal yang disangkakan yaitu 378 tentang penipuan,” ujar Haris.

Ada kerugian materil dalam kasus ini, kata jaksa, karena Sulatif dirugikan keuangannya sebesar Rp 700 jutaan meskipun dalam perjalanan ada pengembalian keuangan dan masih tersisa sekitar Rp 640 juta.

Diketahui dalam sidang dakwaan sebelumnya, mantan Kadisperkim Pemalang Mugiyatno di dakwa pasal 362 KUHP (alternatif pertama) atau kedua pasal 372 KUHP atau ketiga pasal 378 KUHP, di antaranya pencurian dan penipuan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kasus tersebut bermula saat Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Disperkim memfasilitasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau proyek bedah rumah untuk warga miskin.

Skenario terdakwa Mugiyatno menunjuk Sulatif Julianto untuk menjadi satu-satunya suplier untuk mengirim bahan bangunan ke toko material yang sudah ditunjuk termasuk jenis material batu bata, kusen dan daun pintu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-Retribusi

    Optimalkan PAD, Dinkop UKM dan Perdagangan Bakal Terapkan E-Retribusi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, akan mengoptimalkan pendapatan asli derah (PAD) dengan menerapkan e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal pada 2025 mendatang. Penerapan itu menyusul sembilan pasar tradisional lainnya di Kota Tegal yang lebih dulu menerapkan e-retribusi sejak 2019-2022. Kesembilan pasar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Harga Gabah Anjlok, Bupati Pemalang Ingin Berlakukan Sistem Ini

    Harga Gabah Anjlok, Bupati Pemalang Ingin Berlakukan Sistem Ini

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang bakal menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk mengatasi harga gabah yang anjlog. Melalui SRG, petani bisa mendapat pinjaman untuk aktivitas dan produktivitasnya. Itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, saat mengikuti panen raya di areal persawahan Desa Kedungbanjar,Taman,Pemalang, pagi tadi, Selasa 30 Maret 2021. “Ke depan akan kami siapkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pilkada Pemalang, Eko Priyono Janji Tak Akan Jadikan Relawan Hanya ‘Layos’

    Pilkada Pemalang, Eko Priyono Janji Tak Akan Jadikan Relawan Hanya ‘Layos’

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK, Pemalang- Bakal Calon Wakil Bupati dari koalisi partai (PDIP-Golkar-Gerindra-Nasdem), Eko Priyono, berjanji tidak akan melupakan jasa para relawan yang berjuang mendukungnya dalam kontestasi Pilkada Pemalang Desember mendatang. Itu disampaikan di hadapan para relawan pendukungnya, Rabu 19 Agustus 2020, di salah satu rumah makan, di Moga, Pemalang. Berawal dari penyampaian salah satu relawan terkait kekhawatiran […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Klaster Covid-19, Lokasi Pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat Disekat

    Cegah Klaster Covid-19, Lokasi Pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat Disekat

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemerintah Kota Pekalongan melakukan penyekatan lokasi pengungsian di Aula Kecamatan Pekalongan Barat. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar lokasi pengungsian tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Camat Pekalongan Barat M Taufiqu Rochman mengungkapkan bahwa penyekatan tersebut sudah dimulai pada Minggu sore, 21 Februari 2021. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, 50 Warga Botekan Pemalang Terima Sertifikat Tanah Usaha Mikro dan Kecil

    Lihat, 50 Warga Botekan Pemalang Terima Sertifikat Tanah Usaha Mikro dan Kecil

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – LIMA PULUH warga Desa Botekan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang menerima sertifikat hasil dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Lintas Sektor Usaha Mikro dan Kecil 2023. Sertifikat SHAT tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat bersama Kepala ATR/BPN Pemalang, Gusmanto di Gedung Olahraga Desa Botekan, Selasa 30 Januari 2024. Mansur […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek

    Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kapolres Pekalongan, AKBP Darno, Senin 25 Januari 2021, pagi tadi, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren, Kapolsek Sragi, Kapolsek Wiradesa, Kapolsek Talun dan Kapolsek Kandangserang. Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, Pejabat Utama Polres Pekalongan, Kapolsek Jajaran serta para Kasubbag, Kasi dan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less