Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Eks Kadis Perkim Pemalang Dituntut 30 Bulan Penjara

  • calendar_month Kam, 21 Okt 2021

Kemudian suplier mengirim barang material ke toko dengan pembayaran langsung oleh Disperkim melalui rekening masing-masing toko dengan catatan uang itu akan diminta kembali oleh Sulatif.

Mengganggap bahwa terdakwa Mugi juga memiliki hak uang tersebut, maka terdakwa inisiatif mengambil uang tersebut ke toko material tanpa sepengatahuan Sulatif, hingga dalam perkara ini Sulatif dirugikan secara material.

Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Pembunuhan Janda Muda Diringkus, Mayat Korban Ditemukan di Kebun Tebu

    Pelaku Pembunuhan Janda Muda Diringkus, Mayat Korban Ditemukan di Kebun Tebu

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    “Setelah sampai di kebun tebu ini, kami terlibat pertengkatan karena korban menolak handphonenya saya pinjam. Dari pertengakaran ini, korbam saya bacok empat kali hingga meninggal,” tuturnya. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Istri Sah Adukan Suami yang Diduga Nikah Siri dan Tinggalkan Anak Balita

    Istri Sah Adukan Suami yang Diduga Nikah Siri dan Tinggalkan Anak Balita

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    Brebes – Seorang perempuan bernama Indri menyampaikan aduan mengenai suaminya, Ahdi Diana, yang diduga telah menelantarkan dirinya dan anak balita mereka sejak tahun 2022. Indri menyebut, sang suami tidak lagi pulang dan kini diketahui tinggal bersama seorang perempuan bernama Casunah di Desa Prapag Kidul, Kabupaten Brebes. Perempuan tersebut diduga merupakan istri siri dari suaminya. Dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPRD Apresiasi Respon Cepat Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang

    DPRD Apresiasi Respon Cepat Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu dan Anak di Pemalang

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • 0Komentar

    “Tersangka C berhasil diamankan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif,” kata Kapolres Pemalang. “Tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan, dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka,” terangnya. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 15 (1) huruf g jo pasal 6 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Lakukan Penataan Drainase di Kampung Batik Pesindon

    Pemkot Lakukan Penataan Drainase di Kampung Batik Pesindon

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    “Kalau saluran air atau drainase yang sudah berpuluhan tahun kondisinya pasti dipenuhi endapan dan biasanya diperparah juga adanya tumpukan sampah yang dibuang. Kalau masyarakat sudah sadar tidak membuang sampah sembarangan, maka endapannya akan berkurang. Sehingga, hal ini juga bisa menekan biaya pemeliharaan. Selain penataan drainase di wilayah ini, kami juga melakukan penataan drainase di sejumlah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dedy Yon Keliling Pos Ronda, Pastikan Siskamling Bukan Sekadar Kentongan

    Dedy Yon Keliling Pos Ronda, Pastikan Siskamling Bukan Sekadar Kentongan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, akan turun langsung ke lapangan dengan menyambangi sejumlah pos ronda untuk memantau sistem keamanan lingkungan atau siskamling, Kamis 11 September 2025. Blusukan malam hari itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait peningkatan kondusifitas penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mengkhawatirkan, 37 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal

    Mengkhawatirkan, 37 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tegal

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari data DP3AP2KB Kabupaten Tegal mengalami penurunan. Tercatat pada tahun 2022 terdapat 172 kasus, kemudian pada tahun 2023 tercatat 100 kasus. Pada kegiatan sosialisasi yang diikuti ketua dan pembina OSIS dari 117 SMP ini, Wuninggar menjelaskan kepada peserta tentang bentuk-bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, kekerasan non fisik, perundungan sosial, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less