Pemkot Pekalongan Kukuhkan 30 Siswa SMPN 14 Jadi Agen Perubahan Anti Bullying

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid 30 pelajar SMP Negeri 14 sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan di aula sekolah, Selasa, 26 Oktober 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemkot Pekalongan mengukuhkan 30 pelajar SMP Negeri 14 sebagai Agen Perubahan Anti Perundungan. Pengukuhan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di aula sekolah, Selasa, 26 Oktober 2021.

Ikut hadir dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Soeroso, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan Nur Agustina, dan Kepala SMP Negeri 14 Kota Pekalongan Siti Nurul Izzah.

Wali kota menyampaikan apresiasi atas pengukuhan agen perubahan antibullying di SMP Negeri 14 Kota Pekalongan. Menurutnya, jika ditindaklanjuti dan dijalankan dengan sebaik-baiknya, maka kegiatan ini akan menjadi awal tonggak antibullying di Kota Pekalongan, terutama di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Di SMP Negeri 14 Pekalongan baru saja kami kukuhkan Agen Perubahan Stop Bullying, di mana perannya tidak hanya guru, komite, maupun pengajar, tetapi justru ada 30 siswa sebagai Agen Perubahan Stop Bullying yang dipilih dan dipercaya oleh teman-temannya sendiri,” kata Aaf, sapaan akrab wali kota.

Aaf berharap usai dikukuhkan dan mendeklarasikan antibullying, 30 siswa dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam menghentikan kasus-kasus bullying di lingkungan sekolah.

Menurutnya, kasus bullying memiliki tingkatan yaitu ringan, sedang, dan berat. Kasus bullying berat bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada siswa yang dibully baik secara fisik maupun nonfisik.

“Bullying ini efeknya sangat luar biasa, terlebih tingkatan bullying yang berat ini yang bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Hal ini tidak kita harapkan, sehingga mudah-mudahan mulai hari ini dengan adanya deklarasi dan pengukuhan agen perubahan antibullying di SMP Negeri 14 Pekalongan ini bisa ikuti oleh sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekalongan dalam mencegah adanya kasus bullying di sekolah baik yang dilakukan oleh guru terhadap siswa, orang tua terhadap siswa, maupun antarsiswa,” kata Aaf.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 14 Kota Pekalongan Siti Nurul Izzah menjelaskan, sebelumnya 30 siswa Agen Perubahan Antibullying telah mendapat pembinaan dan pelatihan selama 10 kali pertemuan.

Siti memaparkan, Kemdikbudristek bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Karakter (PUSPEKA) dan UNICEF melaksanakan program Roots Indonesia 2021. Program Roots Indonesia di tahap pertama tahun 2021 ini diimplementasikan pada sekolah penggerak jenjang SMP dan SMA serta SMK pusat unggulan. Untuk di Kota Pekalongan sendiri, ada 2 TK sekolah penggerak, 3 SD, 2 SMP, dan 2 SMA.

“SMP Negeri 14 Pekalongan menjadi salah satu sekolah penggerak jenjang SMP yang mengimplementasikan program Roots Indonesia ini. Adapun tahapan-tahapannya yaitu pertama melalui sosialisasi kepada kepala sekolah. Kedua, dilakukan survei persepsi perundungan dan survei pemilihan Agen Perubahan Antibullying. Agen-agen perubahan ini dipilih oleh rekan-rekannya sendiri melalui sebuah aplikasi survei, yaitu SMS Boots yang diciptakan oleh Pusat Penguatan Karakter (PUSPEKA),” kata Siti.

Siti membeberkan, guru fasilitator yang sudah terlatih oleh Kemendikbud dan PUSPEKA untuk menularkan ilmunya ke puluhan siswa Agen Perubahan Antibullying baik secara daring maupun luring melalui laman e-course atau learning management system dari PUSPEKA.

“Setelah selesai 10 kali pertemuan, hari ini adalah Hari Roots Day, di mana mereka akan mendeklarasikan Hari Anti Perundungan di SMP Negeri 14 Pekalongan. Mereka sepakat untuk menebarkan perilaku-perilaku kebaikan melalui kreasi-kreasi yang telah mereka buat baik melalui karya poster, video, film pendek, tarian, dan sebagainya,” kata Siti.

Siti menambahkan, untuk di SMP Negeri 14 Pekalongan, sebanyak 30 orang siswa agen perubahan ini nantinya akan menjadi tutor sebaya bagi program project penguatan pendidikan profil pelajar Pancasila di kelas VII sebagai kurikulum sekolah penggerak.

“Mereka akan mendampingi teman-temannya untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan anti perundungan (anti bullying). Seandainya jika ada laporan kasus bullying, sekolah memiliki mekanisme penyelesaiannya baik melalui konsultasi guru. Kami upayakan untuk menyelesaikan di tingkat sekolah terlebih dahulu dengan mengadakan pendekatan-pendekatan kepada yang bersangkutan. Alhamdulillah sampai saat ini, kami belum menerima laporan kasus perundungan di sekolah kami, dan mudah-mudahan kasus perundungan ini tidak terjadi di Kota Pekalongan, khususnya di SMP Negeri 14 Pekalongan,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!