PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pemalang 2022 sudah disetujui DPRD. Sejumlah saran disampaikan badan anggaran DPRD, salah satunya terkait rekrutmen guru/tenaga honorer.
KUA PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemalang 2022 tersebut disetujui DPRD, dalam rapat paripurna Selasa 26 Oktober 2021 kemarin.
Dalam persetujuan itu, badan anggaran DPRD menyampaikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap KUA PPAS APBD 2022, yang disampaikan oleh Mokhammad Safi’i.
Baca Juga
Pertama, terkait distribusi anggaran 2022 agar diprioritaskan kepada OPD yang mempunyai keterkaitan langsung dengan isu strategis atau program prioritas pencapaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kedua, pemerintah daerah diminta untuk segera membuat surat edaran terkait larangan penerimaan guru honorer di sekolah negeri maupun tenaga honorer yang tidak mempunyai dasar hukum.†ujarnya, Rabu 27 Oktober 2021.
Hal tersebut, papar Safi’i, untuk mencegah tidak terkontrolnya jumlah guru atau tenaga honorer yang dari tahun ke tahun selalu bertambah dan akhirnya menjadi beban APBD.
“Ketiga, tenaga honorer/wiyata bhakti yang saat ini ada di seluruh OPD untuk capat diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.†lanjutnya.
Kemudian yang keempat, adanya kekosongan Kepala Sekolah di berapa SD dan SMP di Kabupaten Pemalang untuk segera dilakukan pengisian pada awal tahun 2022.
“Hal tersebut agar tidak mengganggu kinerja sekolah terutama dalam menghadapi ujian akhir dan tahun pelajaran baru.†tandasnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga