PUSKAPIK.COM, Tegal – Seorang pengendara motor tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 08.45 WIB Rabu, 27 Oktober 2021. Korban adalah Sri Murti (49), warga Desa Pekaukan Kulon Rt 3/3, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Informasi yang dihimpun, korban yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi G 2792 AQ melaju dari Timur ke Barat. Diduga karena tidak memperhatikan sekitarnya, korban tidak mengetahui ada Kereta Api BBM dari arah selatan yang dimasinisi Angga.
“Informasi dari saksi yang kami mintai keterangan, korban langsung tertabrak dan terpental sekitar 20 meter bersama sepeda motornya,” kata Kapolsek Dukuhturi Iptu Bambang Marsudiyanto, Rabu siang, 27 Oktober 2021.
Baca Juga
Bambang menambahkan, jenazah korban langsung dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Kardinah Kota Tegal. Menurut Bambang, awalnya identitas korban sempat tidak diketahui karena korban tidak membawa KTP atau kartu identitas lainnya. Identitas korban baru terungkap setelah dilakukan pemerikasaan sidik jari menggunakan alat milik Unit Identifikasi Polres Tegal.
“Identitasnya berhasil diketahui setelah dilakukan pemeriksaan sidik jari oleh Tim Ident Polres,” kata Bambang.
Penanganan kasus kecelakaan ini saat ini sedang ditangani Unit Lakalantas Satlantas Polres Tegal.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga