Viral, Guru Wiyata Bhakti di Brebes Nyambi Make Up Artis
- calendar_month Ming, 31 Okt 2021


Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Sutrisno menerangkan, pengangkatan GTT merupakan kewenangan masing masing kepala sekolah. Dinas Pendidikan dalam hal ini, kata Sutrisno hanya sebatas memantau berdasarkan laporan yang masuk.
Kemudian soal honor para GTT, semuanya diambilkan dari dana BOS. Besarannya tergantung kemampuan masing masing sekolah dan jumlah murid.
“Jadi masalah GTT memang untuk pengangkatan ada di kepala sekolah, kemudian dapodik pun di sekolah masing masing. Kita hanya memantau. Kemudian untuk BOS yang jadi viral, ada Rp.300 ribu ada yang Rp.400 ribu dan Rp.500 ribu tergantung kemampuan sekolah. Kalau jumlah murid banyak jumlah dana BOS akan besar,” tutupnya.
Kontributor: Fahrti Latief
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























