Jumat, 26 Des 2025
light_mode

KAHMI Dituding Sembrono, Ceroboh dan Asal Comot, ‘Wah Harga Diri Nih!’

  • calendar_month Rab, 3 Nov 2021

Pertama, Slamet Efendi SE MM telah masuk dalam kepengurusan MD KAHMI Pemalang periode Tahun 2016-2021, atau lima tahun lalu, atau periode sebelum ini.

SE dalam struktur MD KAHMI lalu juga menduduki jabatan yang sama dengan periode 2021-2026, yaitu dewan penasehat.

Sehingga, jika tudingan Budhi Rahardjo benar, maka KAHMI sudah melakukan asal comot nama SE, sejak lima tahun yang lalu. Tetapi kok ramainya baru sekarang? nah ini jadi pertanyaan lagi.

Ok lanjut.

Kedua, sebelum membentuk kepengurusan periode 2021-2026, KAHMI Pemalang menggelar Musda 19 September 2021 di Hotel Sentana Mulia.

Garis besar kegiatan Musda adalah laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya dan memilih pengurus baru.

Dalam Musda KAHMI tersebut, SE juga hadir langsung. Bahkan saya dengan salah satu presidium terpilih lain yaitu Abas Faturochman, juga sempat foto bersama dengan SE.

Ketiga, saat pelantikan MD KAHMI 2021-2026, 30 Oktober 2021 di Pendopo Pemalang, SE juga hadir langsung ke lokasi acara. Meskipun memang, SE sudah meninggalkan lokasi pelantikan sebelum acara dimulai yaitu sekitar jam 21.00.

SE juga sempat berpamitan. “Nanti sampaikan ke teman teman lain, saya izin, karena jam sembilan ada acara lagi,” katanya kepada saya.

Maka kemudian, tiga hal tadi, sudah masuk struktur KAHMI periode tahun sebelumnya, juga hadir dalam Musda KAHMI dan juga Pelantikan KAHMI, apakah tidak cukup legitimate, untuk menyebutkan loyalitas Kanda SE sebagai bagian dari KAHMI?

Ok, kemudian, mengenai GMNI nya SE, apakah teman teman KAHMI tahu? ya, kami tahu karena SE sendiri juga menceritakannya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, 16 Medali Popda Virtual Jateng, Diserahkan di Pemalang

    Hari Ini, 16 Medali Popda Virtual Jateng, Diserahkan di Pemalang

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 2Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pemerasan Kades oleh 4 Oknum Wartawan, Ini Peran Para Tersangka

    Pemerasan Kades oleh 4 Oknum Wartawan, Ini Peran Para Tersangka

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • 2Komentar

    Dengan kejadian tersebut, kini ke empat oknum wartawan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 368 KUHP subsider pasal 369 tentang pemerasan disertai pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pemalang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada empat orang oknum wartawan. Mereka ditangkap di Rumah Makan Prima Comal, Pemalang, Jumat siang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Solidaritas Bencana, Polres Pekalongan Terjunkan Puluhan Personel Bantu Korban Longsor Banjarnegara

    Solidaritas Bencana, Polres Pekalongan Terjunkan Puluhan Personel Bantu Korban Longsor Banjarnegara

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    Ipda Warsito berharap, kehadiran personel Polres Pekalongan dapat mempercepat proses penanganan bencana dan memberikan dukungan moral yang kuat bagi masyarakat Banjarnegara yang tertimpa musibah. ** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Harga Ikan Timpang, Nelayan Asemdoyong Curhat ke Anggota DPR RI

    Harga Ikan Timpang, Nelayan Asemdoyong Curhat ke Anggota DPR RI

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    Sebagai informasi, asuransi nelayan memiliki dasar hukum, yaitu UU (Undang-Undang) Nomor 7 Tahun 2016. Kemudian untuk petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dirumuskan dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Brebes: Berkat Peran Aktif Masyarakat

    Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Brebes: Berkat Peran Aktif Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    Tersangka Dian Aldino Fernando kedapatan mendorong sepeda motor sekitar 50 meter dari lokasi dan mengaku kehabisan bensin, namun warga mengenali kendaraan tersebut sebagai milik korban. Kedua tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Kasat Reskrim juga menyampaikan, keberhasilan ini juga menjadi momentum untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Banyak Program Pemerintah Sarat Pungli, Massa AKSI Protes ke Inspektorat Pemalang  

    Banyak Program Pemerintah Sarat Pungli, Massa AKSI Protes ke Inspektorat Pemalang  

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • 0Komentar

    “Kita minta agar Satgas Saber Pungli untuk mengambil tindakan, agar tak ada lagi program yang punya potensi pungli.” imbuhnya. Menanggapi itu, Kepala Bakesbangpol Pemalang, Bagus Sutopo, pihaknya membuka diri kepada aksi untuk menyampaikan kritik. Ia berharap, audiensi ini bisa menjadi ruang diskusi untuk bersama-sama membangun Pemalang. “Kita sepakat, forum ini bisa menjadi ruang diskusi kita […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less