SELASA sore (2 November 2021) sekira pukul 20.00 WIB seorang teman wartawan, mas Riko dari puskapik.com chat WA kemudian lanjut telpon.
Temanya soal tudingan BRcentre kepada Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah Pemalang 2021-2026, yang kemarin baru saja dilantik di Pendopo Pemalang (30 Oktober 2021).
BRcenter yang dikelola mantan Sekda Pemalang, Budhi Rahardjo ini, dalam rilisnya menyebut MD KAHMI dalam merekrut pengurus, dalam hal ini Slamet Efendi, (yang saat ini menjabat Direktur PDAM Tirta Mulia Pemalang), terkesan sembrono dan ceroboh. Tidak ada screening, apakah yang bersangkutan benar-benar alumni HMI atau bukan.
Baca Juga
BRcenter secara pembuktian juga menyebut, akhirnya Slamet Efendi per 1 November melayangkan surat kepada Presidium KAHMI berisi pengunduran atau minta tidak dimasukkan dalam kepengurusan KAHMI.
Di Akhir rilis BRcenter, Budhi Rahardjo selaku Ketua Dewan Penasehat PA GMNI juga mencibir dengan mempertanyakan kepada KAHMI Pemalang apa target dari mencomot pengurus dari latar belakang organisasi yang beda.
“Menyusun kepengurusan organisasi kader, pergerakan kok seperti menyusun panitia kegiatan saja ya. Main comot nama orang saja, tanpa dilihat latar belakang idiologisnya. Terus pertanyaannya targetnya apa?” kata Budhi Rahardjo.
Tentu saja setelah membaca rilis dari BRcenter yang dikirim Eriko Garda Demokrasi dari puskapik.com tadi, saya harus memastikan bahwa rilis tadi benar benar otentik.
Saya pun menjawab Eriko dengan tiga fakta terkait apakah KAHMI mencomot SE dari PA GMNI atau tidak.
Pertama, Slamet Efendi SE MM telah masuk dalam kepengurusan MD KAHMI Pemalang periode Tahun 2016-2021, atau lima tahun lalu, atau periode sebelum ini.
SE dalam struktur MD KAHMI lalu juga menduduki jabatan yang sama dengan periode 2021-2026, yaitu dewan penasehat.
Sehingga, jika tudingan Budhi Rahardjo benar, maka KAHMI sudah melakukan asal comot nama SE, sejak lima tahun yang lalu. Tetapi kok ramainya baru sekarang? nah ini jadi pertanyaan lagi.
Ok lanjut.
Kedua, sebelum membentuk kepengurusan periode 2021-2026, KAHMI Pemalang menggelar Musda 19 September 2021 di Hotel Sentana Mulia.
Garis besar kegiatan Musda adalah laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya dan memilih pengurus baru.
Dalam Musda KAHMI tersebut, SE juga hadir langsung. Bahkan saya dengan salah satu presidium terpilih lain yaitu Abas Faturochman, juga sempat foto bersama dengan SE.
Ketiga, saat pelantikan MD KAHMI 2021-2026, 30 Oktober 2021 di Pendopo Pemalang, SE juga hadir langsung ke lokasi acara. Meskipun memang, SE sudah meninggalkan lokasi pelantikan sebelum acara dimulai yaitu sekitar jam 21.00.
SE juga sempat berpamitan. “Nanti sampaikan ke teman teman lain, saya izin, karena jam sembilan ada acara lagi,” katanya kepada saya.
Maka kemudian, tiga hal tadi, sudah masuk struktur KAHMI periode tahun sebelumnya, juga hadir dalam Musda KAHMI dan juga Pelantikan KAHMI, apakah tidak cukup legitimate, untuk menyebutkan loyalitas Kanda SE sebagai bagian dari KAHMI?
Ok, kemudian, mengenai GMNI nya SE, apakah teman teman KAHMI tahu? ya, kami tahu karena SE sendiri juga menceritakannya.
Bahwa bisa dipahami saat kuliah dulu, waktu mahasiswa kita masih kelebihan energi untuk belajar berbagai hal termasuk belajar berorganisasi.
Sehingga banyak mahasiswa yang mengikuti pelatihan tidak hanya di satu organisasi saja.
Seperti misalnya saya sendiri, tidak hanya HMI tetapi juga masih aktif di Pelajaran Islam Indonesia (PII), sehingga saat ini juga menjadi bagian dari organisasi alumni PII yaitu Keluarga Besar PII Pemalang.
Jadi menurut saya, berada di dua organisasi atau lebih pun tidak jadi masalah. Tidak ada yang aneh.
Bahkan ada juga satu senior GMNI di Pemalang yang saat kuliah sempat mengikuti LK 1 HMI.
Bedanya dengan SE, dia tidak masuk struktur MD KAHMI manapun, meskipun di mana mana dia mengakui secara terbuka pernah ikut pelatihan kader HMI.
Kembali ke tudingan KAHMI sembrono, ceroboh dan asal comot nama SE… rasa-rasanya tudingan itu masih prematur. Terima kasih.
Mochamad Tri Atmodjo, Presidium MD KAHMI Pemalang 2021-2026
Isi dan materi opini, tanggung jawab penulis (redaksi)
Baca Juga