Cabuli Anak Kandung, Pria di Tegal Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Korban SD dan ibunya EK saat mendatangi Polres Tegal didampingi kuasa hukum, Selasa siang, 9 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/Sakti Ramadhan

PUSKAPIK.COM, Tegal – Seorang pria berinisial M dilaporkan istrinya sendiri, EK ke Satreskrim Polres Tegal Kota karena tega mencabuli anak kandungnya, SD. Tragisnya, SD yang masih duduk dibangku kelas 4 Sekolah Dasar telah dicabuli pelaku sebanyak 5 kali di bawah ancaman.

Korban cukup lama menyembunyikan tindakan bejat ayahnya karena takut dengan ancaman pelaku. Perbuatan M akhirnya diketahui ibu korban setelah mendengar pengakuan dari anaknya.

Kuasa hukum korban, Denny CF Siahaan, saat mendampingi ke Polres Tegal Kota, Selasa siang, 9 November 2021, mengatakan aksi bejat pelaku kali pertama diketahui ibu korban sekitar 10 hari yang lalu. Saat itu, ibunya baru saja pulang berjualan lontong di Pasar.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Saat ibu korban pulang, mendengar pelaku mengancam anaknya agar tidak bercerita kepada siapa pun,” kata Deny yang akrab disapa Boy.

Mendengar itu, kata Boy, ibu korban berpura-pura tidak mengetahuinya. Baru setelah pelaku pergi keluar, dia meminta korban untuk bercerita tentang apa yang dialami.

“Korban kemudian bercerita kepada ibunya kalau selama ini pelaku kerap berbuat tidak senonoh. Korban tidak bisa melawan karena pelaku selalu mengancamnya dengan senjata tajam saat melakukan aksi bejatnya,” katanya.

Setelah mengetahui cerita korban, ujar Boy, keduanya lalu mengungsi di rumah saudaranya. Hingga akhirnya, mengadu kepadanya dan langsung diteruskan membuat laporan kepada petugas kepolisian.

“Kalau dari penuturan korban perbuatan itu dilakukan hingga 5 kali. Itu yang membuat ibu korban akhirnya melaporkannya ke Polisi,” katanya.

Menurut Boy, akibat perbuatan pelaku, korban terganggu psikisnya hingga tidak berani keluar rumah dan merasa ketakutan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban. Pelaku juga sudah diamankan untuk kemudian dilakukan penyelidikan.

“Pelaku juga sudah diamankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,”tegas Farizky.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!