PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 26 yatim piatu di Kota Tegal menerima bantuan dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kota Tegal. Mereka adalah anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.
Bantuan diserahkan Wali Kota Tegal secara simbolis dan didampingi Kepala UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Disabilitas Intelektual Kementerian Sosial “Kartini” Temanggung, Rahmat Koesnadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi dan Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari, di Pringgitan Kantor Wali Kota Tegal Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa siang, 16 November 2021.
Selain bantuan untuk anak yatim piatu, Program ATENSI juga memberikan Bantuan Penunjang Kebutuhan Anak Terlantar dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) kepada tiga LKSA. Antara lain LKSA Muhammadiyah, LKSA Aisyiah, LKSA Santo Aji, yang masing-masing LKSA menerima bantuan untuk 15 anak.
Baca Juga
Selain itu, juga memberikan alat bantu bagi disabilitas yang diserahkan kepada anggota disabilitas Tegal Bahari. Termasuk pemberian ATENSI bagi lanjut usia terlantar untuk 20 lansia serta alat peraga edukasi sebanyak lima paket.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tegal menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Sosial, karena Kota Tegal turut mendapatkan bantuan dari program ATENSI tersebut,” kata wali kota.
Ia menyampaikan, dampak dari pandemi Covid-19 dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah anak-anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena meninggal akibat Covid 19.
“Mereka yang masih berada di usia kanak-kanak tentu sangat terpukul dan merasa kesulitan,” ujar Dedy Yon.
Karena itu, imbuh Dedy Yon, pemerintah mencanangkan program ATENSI yang bertujuan untuk membantu kesulitan-kesulitan mereka. Dedy Yon berharap semua bantuan yang disalurkan melalui program ini dapat membantu para penyandang disabilitas untuk beraktifitas dengan lebih baik.
Kepada para penerima bantuan, ia juga berpesan agar semua bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai dipindahtangankan dengan alasan apapun.
“Hargailah niat baik pemerintah yang ingin meringankan beban anda semua. Karena sesungguhnya semua yang dilakukan oleh Pemerintah adalah untuk kebaikan masyarakat semua,” kata wali kota.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Disabilitas Intelektual Kementerian Sosial “Kartini” Temanggung, Rahmat Koesnadi menyampaikan, ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.
Rahmat menjelaskan, UPT Kementerian Sosial sebagai pusat rujukan permasalahan sosial, Kota Tegal masuk dalam jangkauan wilayah kerja pelayaan UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Disabilitas Intelektual “Kartini” di Temanggung
Saat ini, kata Rahmat Koesnadi, total bantuan ATENSI Balai Besar Kartini Temanggung untuk masyarakat di Kota Tegal yang diserahkan sebesar Rp96.100.000. Terdiri dari bantuan untuk anak yatim piatu jumlah 26 orang selama dua bulan sejumlah Rp12.200.000 yang disalurkan melalui Bank Mandiri sebanyak 16 anak dan Bank Syariah sebanyak 10 anak. Bantuan ATENSI berupa Alat Bantu senilai Rp50.650.000 dan Bantuan ATENSI untuk 4 LKS, sejumlah Rp. 33.250.000.
Rahmat Koesnadi berharap program ATENSI ini bisa terus berkelanjutan dan memberikan semakin banyak manfaat, serta para penerima manfaat pun kondisinya bertambah baik setelah menerima bantuan ini.
“Semoga program ATENSI ini bisa terus berkelanjutan dan memberikan semakin banyak manfaat,” katanya.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
Baca Juga