PUSKAPIK.COM, Brebes – Kabupaten Brebes per hari ini, Selasa, 16 November 2021, berstatus PPKM Level 2. Hal ini diketahui dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, alevel 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.
Dalam Inmendagri tersebut, ada 20 kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah yang masuk ke PPKM Level 2. Masing-masing Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Boyolali.
Sekda Brebes Djoko Gunawan menjelaskan, turunnya status PPKM ke level 2 karena capaian vaksin, baik umum atau pun lanjut usia (lansia) di Brebes sudah memenuhi syarat.
Baca Juga
“Alhamdulillah Kabupaten Brebes turun PPKM Level dua,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon genggamnya, Selasa pagi, 16 November 2021.
Sekda menyebutkan, turunnya PPKM Level 2 di Kabupaten Brebes merupakan sinergitas pemerintah dengan TNI-Polri, masyarakat, dan Satgas Penanganan Covid-19 dalam mencapai cakupan vaksinasi. Saat ini cakupan vaksinasi di Kabupaten Brebes sudah melebih target yakni 50% dan vaksinasi untuk lansia sudah lebih dari 40%.
“Meski sudah turun ke Level 2, cakupan vaksinasi di Kabupaten Brebes akan terus kita genjot. Sehingga, masyarakat yang masuk sasaran vaksinasi bisa tervaksin,” ucapnya.
Sekda meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Yang jelas prokes harus tetap dijaga. Jangan sampai lengah,” katanya.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Faisal M
Baca Juga