PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – SMK Syafi’i Akrom Kota Pekalongan mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak sekaligus Sekolah Anti Perundungan. Sekolah ini dinilai telah memenuhi kriteria yang mendukung pelaksanaan konsep Sekolah Ramah Anak, baik dari proses belajar mengajar yang ramah anak, pendidik, dan tenaga kependidikan yang terlatih, serta sarana dan prasarana dan lingkungan yang ramah anak.
Deklarasi dihadiri Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sabaryo Pramono, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nur Agustina, dan jajaran pengurus, guru, dan siswa-siswi SMK Syafi’i Akrom Kota Pekalongan di aula sekolah, Senin 22 November 2021.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf menjelaskan, Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah melalui sejumlah program untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman, serta dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak.
Baca Juga
Menurutnya, hal ini sekaligus juga sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA). Pasalnya, SRA merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bisa mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan di SMK Syafi’i Akrom. Sebetulnya kalau kita melihat sarana dan prasarana, prestasi anak-anak sekolah ini bisa memenuhi syarat untuk dideklarasikan SRA, tinggal peningkatannya. Semuanya sudah berjalan baik dan sesuai tupoksi, dalam arti para guru, pengurus yayasan, dan anak-anak SMK ini tinggal ditingkatkan supaya lebih semangat, terutama yang lebih penting didalamnya ada Anti Perundungan,” katanya.
Aaf menekankan kepada jajaran SMK Syafi’i Akrom untuk bersama-sama mencegah adanya kasus perundungan atau bullying di sekolah. Sebab, kasus bullying ini bisa memiliki efek yang berkelanjutan (jangka panjang) pada anak yang di-bully, baik secara fisik maupun nonfisik.
Wali kota menargetkan semua sekolah di Kota Pekalongan bisa menjadi Sekolah Ramah Anak secara bertahap. Dalam penetapan SRA ini harus melalui proses verifikasi dari dinas terkait.
Sementara itu, Kepala SMK Syafi’i Akrom, Wahyudi mengungkapkan, fasilitas pendukung dalam menerapkan Sekolah Ramah Anak di sekolahnya ini dibuat menyenangkan bagi para siswa-siswinya, baik pada saat mereka berada di dalam kelas maupun di luar kelas.
Pada saat mereka mengikuti proses belajar mengajar di sekolah, peserta didik menganggap sekolah ini sebagai rumah keduanya. Artinya, suasana menyenangkan (bersifat fisik), sedangkan yang nonfisik yakni dari penyambutan mereka saat datang ke sekolah, di dalam kegiatan belajar mengajar maupun sikap guru ini, pelayanannya sangat ramah terhadap anak.
“Sekolah Ramah Anak ini sudah sesuai apa yang kita ajarkan. Dari segi akhlaq Islamiyyah, Akhlaq il Banin kepada orang tua, semuanya tinggal mengeklikkan ajaran Islam yang disampaikan kepada anak, ternyata sesuai juga dengan aturan-aturan yang ada dalam Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Anti Perundungan,” kata Wahyudi.
Menurutnya, dalam mendukung SRA dan Sekolah Anti Perundungan, SMK Syafi’i Akrom telah menyiapkan personel yang bertugas setiap hari mengawasi siswa. Personel terdiri dari guru BK, 1 tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) yang setiap saat memantau para siswa dalam hal kedisiplinan, sikap siswa di kelas, dan sebagainya.
“Wali kelas juga berperan sebagai guru BK, artinya setiap saat melakukan pendampingan kepada peserta didiknya. Di saat mereka belajar di pondok pesantrennya, mereka juga ada pendampingan tutor atau mentor tertentu khususnya dalam hal pengawasan. Diharapkan dalam hal mencegah perundungan ini, di samping ada edukasi dan sosialisasi, pengawasan tetap dilakukan setiap saat,” katanya.
Ķontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga