Suami Bunuh Istri di Tegal, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Tim DVI Polda Jateng sedang melakukan otopsi jenazah korban, Senin pagi, 22 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

PUSKAPIK.COM, Slawi – Meninggalnya Masrukha di tangan suaminya sendiri, Trisno alias Slamet di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal menyisakan kesedihan bagi keluarga korban di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Pelaku yang kini masih dalam pengejaran polisi tega menganiaya istrinya sendiri dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia. Korban mengalami luka tusukan di leher dan dada. Keluarga korban meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seumur hidup.

“Kami meminta pelaku dihukum seberat-beratnya bila perlu seumur hidup,” kata Asikin, paman korban saat ditemui usai pemakaman korban, Senin sore, 22 November 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Sebelumnya, Kakak korban, Nasekh (40) saat ditemui di ruang jenazah RSUD dr Soesilo, Senin siang, 22 November 2021, menuturkan peristiwa tersebut buntut dari persoalan keluarga yang dialami korban dan pelaku.

“Iya, korban sudah mengajukan cerai dan sudah proses pengadilan,” katanya.

Diketahui, pelaku bekerja serabutan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, korban harus bekerja sebagai buruh pabrik garmen di wilayah Kramat Tegal. Pelaku pun kerap mencuri uang korban untuk bersenang-senang sendiri. Bahkan yang terakhir, pelaku mencuri kartu ATM milik korban dan menguras habis uang ada di ATM.

“Setiap melakukan kesalahan, pelaku minta maaf dan selalu minta kesempatan memperbaiki diri. Terakhir ini, uang di ATM diambil. Ya ada Rp6 juta lebih,” bebernya.

Atas kelakuan pelaku, korban akhirnya mengajukan cerai. Pelaku pun setuju pisah dengan syarat anaknya yang berusia 3 tahun ikut pelaku.

Setelah itu, keduanya berpisah, korban tinggal di rumah orang tuanya di Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub dan pelaku tinggal di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng. Pisah rumah itu sudah berjalan satu minggu.

“Terakhir pelaku komunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Pelaku bilang anaknya mau dibawa ke Jakarta. Korban pun minta sebelum ke Jakarta bisa ketemu dengan anaknya,” ujarnya.

Pada Minggu sore, 21 November 2021, korban pun pergi untuk menemui anaknya. Setelah bertemu, korban pun membawa anaknya ke warung untuk membeli jajan dan susu kotak. Namun beberapa menit kemudian, pelaku justru menyerang korban.

“Saya yang mengantar korban menengok anaknya. Cuma saat itu saya sedang menerima telepon, jadi tidak tahu kalau pelaku menyerang korban,” jelasnya.

Mendengar ada jeritan histeris, Nasekh langsung berlari dan mendapati korban sudah tersungkur. Sementara pelaku langsung kabur. Karena ia panik, ia pun langsung minta tolong warga dan membawanya ke RSUD dr Soesilo Slawi.

“Nyawanya tidak tertolong. Saya minta pelaku dihukum berat, dihukum seumur hidup,” katanya.

Sementara itu, Polres Tegal dan Tim DVI Polda Jawa Tengah juga telah melakukan otopsi jenazah korban di RSUD dr Soesilo Slawi, Senin pagi, 22 November 2021. Otopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!