PUSKAPIK.COM, Slawi – Sutrisno (36) alias Slamet, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Masrukha (37) yang dirawat di ruang Mawar, RSUD dr. Soeselo, Kabupaten Tegal usai ditangkap pada Kamis malam, 25 November 2021 di Desa Lebaksiu, Kabupaten Tegal, akhirnya meninggal dunia.
Warga Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal itu menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 08.10 WIB setelah sempat mendapat penanganan tim medis RSUD dr. Soeselo sejak Kamis malam, 25 November 2021.
Direktur RSUD dr Soeselo Slawi, dr Guntur Muhammad Taqwin SpAn MSc membenarkan jika pasien atas nama Sutrisno meninggal dunia. Menurut Guntur, korban meninggal akibat luka tusuk cukup dalam di leher dan dada yang mengenai jantungnya.
Baca Juga
“Kami sudah berusaha melakukan penanganan maksimal sejak pasien masuk. Tapi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pasien meninggal dunia,” kata Guntur saat dikonfirmasi media, Jumat pagi, 26 November 2021.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya saat dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya tersangka Sutrisno. “Iya benar. Nanti keterangan resminya nunggu pers rilis dari Kapolres,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka menghabisi istrinya dengan menikam korban di leher dan dada pada Minggu petang, 21 November 2021. Usai membunuh korban, tersangka langsung kabur. Saat itu juga Polres Tegal langsung menetapkan status DPO terhadap tersangka.
Tim Satreskrim Polres Tegal dan seluruh anggota Reskrim jajaran Polsek dikerahkan untuk memburu tersangka siang malam selama dua hari. Perburuan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya dilakukan dengan menyisir perbukitan dan hutan di wilayah Kedungbanteng, Warureja dan Wotgalih Jatinegara.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
Baca Juga