15 Tahun Dirantai, ODGJ di Brebes Belum Tertangani

Ahmad Rifai, warga Desa Kedunguter, Brebes tangan dan kakinya dirantai selama belasan tahun agar tidak mengganggu warga lain. FOTO/PUSKAPIK/FAHRI LATIEF

PUSKAPIK.COM, Brebes – Seorang penderita gangguan jiwa di Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah hidup dengan tangan dan kaki dirantai. Keluarga mengaku pasrah dengan kondisi tersebut karena tidak memiliki biaya pengobatan.

Pria dengan gangguan jiwa ini adalah Ahmad Rifai (52), warga Desa Kedunguter. Pria ini harus menghabiskan waktu seorang diri di kamar rumahnya dengan tangan dan kaki dirantai. Keluarga terpaksa membatasi ruang geraknya agar tidak mengganggu warga lain.

Ahmad Rifai mengalami gangguan jiwa setelah lulus dari Madrasah Aliyah di Buntet, Cirebon. Ia lulus Aliyah pada 1990, kemudian membantu orang tuanya sebagai petani. Rifai dipasung dengan dirantai kakinya karena sering pergi tanpa sepengetahuan keluarga.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Orang tua Ahmad Rifai, Rusbad (83) menuturkan, Rifai merupakan anak keempatnya. Ia sudah kehabisan biaya untuk pengobatan anaknya yang mengalami gangguan jiwa selama belasan tahun. Pengobatan sudah dilakukan mulai dari pengobatan alternatif, spiritual, hingga pengobatan medis ke dokter saraf.

“Sudah ke mana-mana untuk berobat, tapi belum sembuh. Pernah dulu dikasih obat tapi seminggu atau dua minggu kemudian kambuh lagi,” tuturnya, Senin, 29 November 2021.

Rusbad mengatakan, pengobatan Ahmad Rifai dilakukan secara mandiri tanpa ada bantuan pemerintah. Terlebih, Rifai tak memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah. Bahkan, untuk identitas kependudukan, hingga saat ini Ahmad Rifai belum memilikinya.

“Karena khawatir mengganggu tetangga terpaksa dirantai. Ini sudah 15 tahun. Selama itu sudah berkali-kali berobat pakai uang sendiri, wong dia tidak punya KTP, apalagi BPJS,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedunguter, Edi Sutrisno mengatakan, lantaran Ahmad Rifai belum memiliki KTP, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Brebes. Selanjutnya pihaknya akan membuatkan BPJS untuk pengobatan Ahmad Rifai.

“Kami akan cek dulu datanya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), kamudian nanti berkoordinasi dulu dengan Dindukcapil untuk membuatkan KTP,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya selama ini sudah berkali-kali berupaya untuk membantu pengobatan Ahmad Rifai. Namun dari upaya itu belum ada hasil positif. Sehingga, Ahmad Rifai saat ini masih mengalami gangguan jiwa.

“Jadi bukannya kami tidak memperhatikan dan tidak berupaya untuk kesembuhan warga kami sendiri, tapi memang ini sakitnya sudah lama. Jadi keluarga ada rasa lelah mengurus pengobatannya,” katanya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!