PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo kembali merotasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Kali ini, ada dua pejabat eselon II B yang dimutasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatano oleh bupati digelar di aula Badan Kepegawaian Daerah Pemalang, Kamis, 2 Desember 2021.
“Saya berpesan, jabatan baru yang Saudara emban, laksanakan dengan amanah, semangat, tunjukkan dedikasi, loyalitas, kinerja melalui inovasi dan prestasi,” kata Mukti Agung.
Baca Juga
Dua pejabat eselon II Pemalang yang dimutasi adalah Staf Ahli Bupati Pemalang bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Eko Edi Prihartanto. Dia digeser menjadi Inspektur Kabupaten Pemalang. Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Sholahudin menjadi Staf Ahli Bupati Pemalang bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Pergeseran jabatan Eselon II B Pemalang ini merupakan kali ketiga. Sebelumnya pada Oktober dan November 2021 sudah ada 13 pejabat Eselon II B yang dimutasi.
Bupati mengungkapkan, sejatinya Pemkab Pemalang menginginkan mutasi dilakukan bareng dengan sebelumnya. Namun, khusus pejabat Inspektorat harus memohon izin atau berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Setelah mendapat izin untuk melantik Inspektorat, kita laksanakan hari ini,” katanya.
Kekhususan seleksi Inspektur menjadi penting, karena jabatan ini menuntut independensi dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang harus lebih tinggi.
“Terutama terkait peran strategisnya di bidang pengawasan. Apalagi, peran APIP ini juga menjadi perhatian dan tuntutan grand design dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” katanya.
Untuk diketahui, pada 24 November 2021, Bupati Pemalang menggeser 9 pejabat Eselon II B. Bupati berpesan agar mereka amanah dalam menjalankan jabatan barunya.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
Baca Juga