Kawal Anggaran DD, Kejari Pemalang Gandeng Desa dengan ‘SIAP BERJASA’

Sosialisasi pra MOU program 'SIAP BERJASA' Kejari Pemalang dengan desa-desa di Kecamatan Taman, Kamis 9 Desember 2021. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dalam mengawal anggaran Dana Desa (DD) di seluruh desa di Kabupaten Pemalang terus dilakukan. Salah satunya melalui upaya preventif dengan program Sistem Aplikasi Bersama Jaga Desa (SIAP BERJASA).

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino Herudiansyah, Kamis, 09 Desember 2021, menyampaikan, dewasa ini penyimpangan anggaran DD masih sering terjadi. Sebagian besar itu dikarenakan adanya ketidaktertiban administrasi oleh perangkat desa maupun kepala desa.

“Produk-produk hukum desa baik itu RPJMDes, RAPBDes, APBDes, LRA, dan SPJ dari 211 di Pemalang ini belum semuanya tertib. Itu nantinya berpotensi besar menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Kami mencoba mengawal hal tersebut melalui melalui upaya preventif dalam program ‘Siap Berjasa’ yang bisa diakses 24 jam melalui jaringan internet,” ungkapnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Semua produk-produk hukum desa nantinya akan diunggah melalui portal ‘Siap Berjasa’ termasuk informasi lainnya seperti profil desa, info Dana Desa, rumah konsultasi desa, serta modul belajar mandiri pengelolaan Dana Desa.

“Arahan pak Jaksa Agung jelas, kami (Kejari Pemalang) diminta mendampingi dan mengawal penggunaan anggaran DD agar bisa bermanfaat bagi warga desa tersebut. Jika misalnya nanti pengelolaannya ada ketidaksesuaian administrasi misalnya, kita akan serahkan ke APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat,” katanya.

Sandiman Kejari Pemalang, Huseinda Kusuma menambahkan, saat ini langkah Kejaksaan sudah memasuki tahap sosialisasi ke beberapa desa di Kabupaten Pemalang. Hasilnya rata-rata menyambut baik dan antusias untuk bekerja sama dalam program ini.

“Ada 4 Kecamatan, Taman, Belik, Bantarbolang, Watukumpul dengan total 63 desa yang sudah siap bekerjasama dengan Kejari Pemalang dalam program aplikasi ‘Siap Berjasa’ ini. Kami juga nantinya akan melanjutkan sosialisasi ke desa-desa lainnya, target kami dalam Desember ini semua sudah selesai sehingga di awal 2022 sudah ada MoU dan program sudah bisa berjalan. Kalau sistem kami pastikan sudah siap,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut beberapa keluhan disampaikan kepada Kejari, di antara banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan carut-marutnya administrasi dan penyimpangan DD. Mereka bahkan mengancam akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kalau tidak memberikan sejumlah uang.

“Hal ini dapat diminimalisir tentunya jika ada Kejaksaan langsung yang ikut mengawasi melalui program ini,” ujarnya.

Lanjutnya, meski demikian, Kejari Pemalang dalam program ini tidak akan memaksa desa-desa harus ikut kerja sama. “Kita melihatnya manfaat yang akan diperoleh desa nantinya, pihak desa sendiri yang akan menilai. Kami yakin kehadiran Kejari Pemalang dalam program ‘Siap Berjasa’ ini dapat membantu kebutuhan desa dalam pendampingan administrasi yang tertib terkait pembuatan produk-produk hukum terutama pengelolaan anggaran Dana Desa,” katanya.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!