PUSKAPIK.COM, Tegal – Meski dipersoalkan warga karena tidak mengantongi izin lingkungan
Event Champ Of Champ Drag Bike 201M 2021 tetap digelar di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) timur, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Sabtu siang, 11 Desember 2021. Keberatan warga di sekitar Jalingkut yang diwakili oleh sejumlah Ketua RT dan RW tidak digubris oleh penyelenggara lomba balap motor tersebut.
Sebagai reaksi atas sikap penyelenggara, sejumlah warga memasang baner bertuliskan “WARGA MENANYAKAN IJIN LOMBA DRAG INI”. Baner tersebut dipasang di pagar lintasan, sehingga menarik perhatian penonton maupun peserta lomba dan panitia penyelenggara.
“Spanduk hanya memberitahukan ke panitia lomba untuk menegaskan kalau warga sekitar sini tidak dikasih izin untuk diadakannya lomba,” kata Ageng, salah satu warga yang juga pelaku usaha di kawasan Jalingkut, saat dikonfirmasi media, Sabtu siang, 11 Desember 2021 dilokasi lomba.
Baca Juga
Ageng menjelaskan, beberapa ketua RT dan RW sudah mencoba menempuh jalur komunikasi dengan panitia penyelenggara tapi hasilnya nihil. Sehingga warga berkesimpulan izin even balap motor ini dipaksakan.
“Karena lomba nggak ada satupun warga nggak secara dikasih tahu ada izin dari warga RT RW sampai kelurahan, Koramil, Polsek sama sekali tidak ada pemberitahuan itu. Dan semua RT RW di sini sepakat kalau memang tidak ada pemberitahuan. Jadi itu alasan kami memasang baner di sana,” tandas Ageng.
Dengan pemasangan baner yang mempertanyakan izin pelaksanaan lomba, imbuh Ageng, diharapkan akan mejadi koreksi di masa sekarang dan yang akan datang. Sekaligus menjadi koreksi untuk aparatur terkait izin penyelenggaraan lomba.
“Harapannya jelas jadi koreksi. Koreksi buat penyelenggara yang pertama, yang kedua aparatur yang terkait izin diadakannya even, apa itu Kapolresnya, dari Pemkot, dari Dishub,” ujarnya.
Diungkapkan Ageng, kejadian ini telah dua kali terulang, yakni tidak melibatkan warga untuk diadakannya acara perlombaan motor. Ini dinilai warga tidak etis, karena jelas digelar di tengah permukiman warga.
“Jadi kayaknya nggak etis bangetlah seorang pejabat, penyelenggara memberi contoh birokrasi tentang perizinan main pintas seperti itu. itu hanya untuk memberitahuan aja, sudah terjadi dua kali disini tidak ada izin ke warga tetapi acara tetap jalan,” kata Ageng.
Ditanya soal kerugian, Ageng mengatakan, kerugian untuk warga macam-macam karena aksesnya terganggu, aktivitasnya juga terganggu. Menurut Ageng, warga hanya ingin dihargai dengan cara panitia berkoordinasi dengan warga melalui RT atau RW.
“Dikulonuwoni kalau di sini nanti ada even salah satu panitia berkoordinasi dengan warga melalui RT RW, kalau di sini nanti RT RW biar menyosialisasikan ke warga jadi warga tidak kaget, tidak merasa diacuhkan tapi diorangkan intine gitu saja,” ucap Ageng.
Ia mengaku sudah bertemu dengan Bambang Gadhu selaku penyelenggara, untuk melakukan kroscek kepada yang bersangkutan. Namun Bambang Gadhu selalu memberikan jawaban yang tidak jelas dan berbelit-belit. Meski sudah meminta maaf namun nyatanya even tetap digelar.
“Terus terang saja jawaban beliau muter-muter belibet mengakui tidak adanya izin warga meminta maaf salah tapi even tetap jalan. Entah siapa di balik itu saya tidak tahu saya nggak bisa ngomong juga. Artinya itu punya malu apa nggak,” tandas Ageng.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
Baca Juga