Pemkab Pemalang Dinilai Langgar UU Pemda, DPRD Ancam Ajukan Gugatan ke PTUN
- calendar_month Kam, 23 Des 2021

Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Selain formasi Sekwan, Tatang juga mengkritisi pejabat yang mengisi formasi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang karena peserta yang lolos tak memiliki latar belakang pendidikan sesuai. “Di situ jelas, ada peserta seleksi yang titelnya SIP, saya kira kan kompetensinya enggak pas,” kata Tatang.
Untuk diketahui, Pemkab Pemalang mengumumkan tes seleksi akhir formasi jabatan pimpinan tinggi pratama, Kamis, 23 Desember 2021, salah satunya formasi Sekretaris DPRD (Sekwan). Para peserta yang lolos dan direkomendasikan kepada Bupati dalam formasi ini di antaranya Bagus Sutopo, Sodik Ismanto, serta Umroni.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi, Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























