PUSKAPIK.COM, Pemalang – Proyek pembangunan pengerasan Rabat Beton dari Dana Desa (DD) 2021 Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Pemalang yang diduga tak sesuai spek sempat dikeluhkan warga. Pasalnya, bangunan yang berlokasi di Gang Kampus Dusun 1 dan RW 02 tersebut baru 2 bulan selesai kondisinya kembali rusak.
“Banyak warga melihat dan bilang bangunan baru kok sudah rusak banyak yang jeplak, mikirnya apakah semennya kurang atau apa. Setelah protes warga terus baru ditutup aspal, itu sekitar 2 minggu yang lalu,” kata salah satu warga setempat yang tak mau disebut namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Mojo, Risyanto membenarkan mendapat keluhan warga terkait kerusakan jalan rabat beton yang dibangun pertengahan September 2021 tersebut. Namun Dia beralasan kerusakan tersebut dikarenakan persoalan teknis serta faktor cuaca. Saat ini sudah diatasi dengan melapisi permukaan beton dengan aspal melalui pembiayaan swadaya dari warga.
Baca Juga
“Informasi dari pendamping splitnya katanya yang baru datang tidak dibersihkan dulu. Tapi cuma bagian atasnya saja kalau dilewati ngebul. Kalau aspal pakainya swadaya dari masyarakat, tidak menggunakan dana desa, tidak tahu anggarannya berapa, ” ujarnya.
Saat ditanya terkait Ketua Pelaksana Kegiatan yang masih punya hubungan saudara dengan sang kades. Risyanto tak menampik hal itu alasanya meskipun kerabat namun dalam pembangunan tersebut mengatasnamakan warga.
Sementara itu, Ketua LSM Keong Senyap, Agus Riyanto menganggap kerusakan Rabat Beton yang baru dikerjakan di Desa Mojo disebabkan mutu yang kurang.
“Dalam hal ini seharusnya TPK dan Desa yang bertanggung jawab bukan malah warganya yang swadaya mengeluarkan biaya untuk aspal demi menutupi kesalahan pengerjaan betonnya,” dalam keterangan persnya, Sabtu, 25 Desember 2021.
Lanjutnya, jika mau dihitung kebutuhan dalam proyek tersebut total 130 m3 dengan anggaran sekitar Rp159 juta seharusnya bisa mendapatkan kualitas yang bagus.
“Maka dari itu kita sebagai lembaga
sosial kontrol akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran DD dalam proyek ini. Kita sudah kumpulan bukti dan keterangan serta berkonsultasi dengan biro hukum kami,” tandasnya.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
Baca Juga