PUSKAPIK.COM, Brebes – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tegal menangkap seorang oknum wartawan sekaligus aktivis LSM yang menjadi pengedar narkoba. Pelaku dibekuk di rumahnya di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Brebes.
Pelaku bernama Dedi Setiawan (27). Dia dibekuk oleh beberapa anggota Satuan Narkoba Polres Tegal, Minggu siang 26 Desember 2021.
Kasat Narkoba Polres Tegal Iptu Triyatno membenarkan pihaknya baru menangkap Dedi Setiawan karena keterlibatannya sebagai pengedar sabu di wilayah hukum Polres Tegal. Penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan penangkapan pelaku lainnya.
Baca Juga
Saat ditangkap di rumahnya, pelaku sempat menyebut dirinya sebagai anggota LSM, termasuk menunjukkan sejumlah kartu LSM dan kartu identitas wartawan.
“Saudara DS menurut pengakuan sebagai wartawan Fokus Dialog dan juga aktivis LSM. Dia ditangkap ditangkap hasil dari pengembangan polisi dari penangkapan sebelumnya di daerah Dukuhturi, pada Sabtu malam,” kata Triyatno.
Pelaku awalnya menolak dibawa ke Mapolres Tegal. Kepada polisi Dedi sempat menunjukan sejumlah kartu identitas sebagai anggota LSM maupun wartawan. Dari rumah pelaku, polisi menyita sebuah bong, sabu, serta korek api.
“Pelaku sempat menolak untuk ditangkap. Di depan polisi mengaku sebagai anggota LSM, termasuk menunjukan sejumlah kartu identitas sebagai anggota LSM maupun wartawan.” kata Kasat Narkoba Polres Tegal, Iptu Triyanto
Iptu Triyatno menambahkan, hasil pengembangan dari kasus ini Dedi selain menjadi pengguna juga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. “Dia itu pengguna juga pengedar,” katanya.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Faisal M
Baca Juga