PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan anak jalanan yang tergabung dalam komunitas ‘Abang Ijo’ mendapat pembinaan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Pemalang di Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Rabu, 12 Januari 2021. Mereka akan difasilitasi sesuai keinginannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Pembinaan pengamen dan anak punk oleh Satpol PP Pemalang ini difasilitasi para pembina anak jalanan, Andi Rustono dan Heru Kundimiarso.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Istianto berjanji tidak akan merazia kepada anak jalanan sepanjang mematuhi peraturan yang ada. Bahkan ia berjanji memfasilitasi keinginan para anak jalanan sesuai keinginan masing-masing di BLK Kabupaten Pemalang.
Baca Juga
Kasatpol PP yang baru menjabat sebulan ini juga akan berkordinasi dengan dinas terkait agar para anak jalanan ini diakomodasi dan tidak lagi turun ke jalan. Istianto menegaskan, selama dirinya menjabat hanya melakukan tindakan persuasif dan humanis kepada anak jalanan yang terbukti melanggar ketentuan.
“Saya menjamin tidak ada kegiatan tindakan kepada anak jalanan sepanjang mematuhi ketentuan dan diharapkan bisa diakomodir melalui komunitas yang sudah terbangun selama ini. Dan jika anak-anak mau saya akan fasilitasi untuk latihan kerja di BLK,” ujarnya.
Mewakili Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Nanni menambahkan, seluruh anak jalanan yang terjaring razia akan didata kependudukannya, baik asli orang Pemalang atau pun dari wilayah lain. Nantinya akan direkomendasikan ke BLK untuk mengikuti pelatihan kerja.
“Jika yang kami data anak tersebut asli Pemalang, maka kami tawarkan untuk latihan kerja di BLK sesuai keinginan masing-masing seperti tata boga, outomotif, dan las. Namun untuk anak jalanan yang data kependudukanya dari luar daerah, maka kami akan mengembalikan kepada pemerintah asalnya,” kata Nanni.
Pembina anak jalanan ‘Abang Ijo’, Andi Rustono menekankan agar komunitas yang terbangun ini digunakan dengan baik, tidak ada lagi kegiatan anarkis dan kriminal. Ia menghimbau anak jalanan dari luar kota diharapkan tidak lebih dari 1 x 24 jam tinggal di Pemalang.
Sebagai rasa solidaritas, kata Andi, anak jalan yang dari luar kota bisa tinggal sehari sebagaimana kode etik yang tidak tertulis oleh anak jalanan untuk memberikan bekal meneruskan perjalanan. “Mereka anak jalanan baik pengamen atau anak punk yang melintas di Pemalang boleh tinggal sementara untuk dibantu seperti perbekalan sebagaimana kebiasaannya,” katanya.
Andi juga mengimbau, meskipun anak jalanan, mereka mengikuti program pemerintah di masa pandemi, seperti menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi. “Alhamdulillah, meskipun dikatakan anak jalanan mereka sudah melakukan vaksinasi meskipon belum seluruhnya,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan alat musik yang sebelumnya dirampas oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pemalang saat digunakan mengamen di lampu merah.
Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Faisal M
Baca Juga