Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Anggota DPRD Pemalang Soroti Gerakan Beli Beras Petani Lokal

  • calendar_month Rab, 12 Jan 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang Mokhammad Safi’i menyoroti penjualan beras oleh PT Aneka Usaha (Perseroda) kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMD di Kabupaten Pemalang dalam gerakan beli beras petani lokal.

Mokhammad Safi’i menilai gerakan beli beras petani lokal adalah kebijakan yang baik, tapi kebijakan ini terlalu cepat dilaksanakan. Seharusnya, kebijakan tersebut diawali dengan sosialisasi yang gencar oleh Pemkab.

“Apalagi ini yang disasar kan pegawai, itu sederhana wong anak buah semua. Disosialisasikan dulu, bahwa nanti seluruh pegawai diharapkan membeli beras lokal, terus pengadaan berasnya oleh perusahaan daerah, gabahnya itu gabah lokal,” ujar Mokhammad Safi’i, Rabu, 12 Januari 2022.

Mokhammad Safi’i menerangkan, semestinya sedari awal Pemkab Pemalang juga memperhitungkan jumlah PNS dan pegawai BUMD, serta gabah yang tersedia di petani Kabupaten Pemalang. Dari situ, diketahui kebutuhan beras per bulan. “Terus siapa yang menjamin beras ini betul-betul beras lokal? kan susahnya di situ,” tegas Safi’i.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, perusahaan penyedia barang boleh-boleh saja mengambil keuntungan asalkan masih dalam batas wajar. Artinya, harga beras yang dipatok menyesuaikan dengan harga pasar. “Jangan harga ditentukan oleh penjual, dalam hal ini penyedia barang, dan harganya di atas rata-rata di pasar, ini juga menjadi masalah,” katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pemalang mulai bulan ini melaksanakan gerakan beli beras petani lokal bagi PNS dan pegawai BUMD. Kebijakan itu tertuang dalam keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 188.4/4/tahun 2021. Penyediaan beras dilaksanakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang dan menunjuk PT Aneka Usaha Pemalang. Tarif yang dipatok untuk 1 kilogram beras jenis premium adalah Rp12.500.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris FPI Tegal Terjerat Kasus Penipuan

    Sekretaris FPI Tegal Terjerat Kasus Penipuan

    • calendar_month Rab, 23 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Slamet (45), sekretaris DPW Front Pembela Islam ( FPI ) Kabupaten Tegal berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, pria yang mengumandangkan azan jihad yang sempat viral itu, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan penjualan sebidang tanah di Desa Kalimati, Kabupaten Tegal. Akibat tindakan tersangka, korban bernama Sahadi mengalami kerugian hingga seratusan juta rupiah. […]

    Bagikan Ke Teman
  • 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Corona

    12 Anggota Polres Pekalongan Positif Corona

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 12 Anggota Polres Pekalongan dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, dari hasil PCR mobile atau laboratorium keliling. Ke-12 polisi tersebut dalam kondisi sehat dan saat ini menjalani karantina mandiri. Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polres melakukan seterilisasi dengan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan dan tempat pelayanan umum. Wakapolres […]

    Bagikan Ke Teman
  • Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht Dimusnahkan

    Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidum Inchraht Dimusnahkan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan kembali menggelar pemusnahan barang bukti yang berasal dari 25 perkara tindak pidana umum (Pidum) yang telah mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan pada Rabu (07/05/2025). Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Anik Anifah, S.H., M.H. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Penularan Covid-19, Polres Pekalongan Batasi Layanan Satpas SIM

    Cegah Penularan Covid-19, Polres Pekalongan Batasi Layanan Satpas SIM

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19, Polres Pekalongan membatasi layanan Satuan Penyenggara Administrasi (Satpas) SIM. Pembatasan dilakikan untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat. “Pembatasan layanan pada layanan Satuan Penyenggara Administrasi (Satpas) SIM sesuai dengan surat edaran dari Kapolda Jawa Tengah Nomor: ST/1356/VI/YAN.1.2./2021 tentang pencegahan virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kepala Dinkes Pemalang: Pasien Covid-19 Boleh Puasa

    Kepala Dinkes Pemalang: Pasien Covid-19 Boleh Puasa

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selama Bulan Ramadan 1442 H, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang diminta menunda ibadah puasa, karena perlu masukan gizi yang cukup. Namun mereka, juga dibolehkan tetap berpuasa dengan catatan. Itu dituturkan Sholahudin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, saat ditemui puskapik.com jelang rapat di DPRD Pemalang, Selasa 13 April 2021. “Kalau dalam […]

    Bagikan Ke Teman
  • Oknum Perangkat Desa di Brebes Tarik Pungli Rp 10 Ribu Beras Bantuan Pangan, Ini Reaksi Bulog

    Oknum Perangkat Desa di Brebes Tarik Pungli Rp 10 Ribu Beras Bantuan Pangan, Ini Reaksi Bulog

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Wakil Pimpinan Bulog Cabang Pekalongan, Wahyu Tri Hutomo, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum jika ada pihak-pihak yang melakukan pungutan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Pernyataan keras tersebut disampaikan Wahyu menanggapi adanya pungutan sebesar 10 ribu rupiah kepada tiap penerima manfaat dalam penyaluran beras bantuan pangan di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less