Polemik eks HGU PT Kencana Sikasur, Kelompok Tani Datangi DPRD Pemalang
- calendar_month Kam, 20 Jan 2022


“Saya berharap bisa dipahami, proses HGU akan tetap menjadi prioritas, akan diselesaikan dengan ketentuan. Karena sudah diatur di atur di Perpres 86 tahun 2018,†terang Suherman.
Sementara itu Kepala kantor BPN Pemalang, Gusmanto, mengatakan, pihaknya sudah hendak melakukan redistribusi tanah pada tahun 2019 lalu, namun terjadi penolakan.
“BPN kalau belum clear and clean tidak akan pernah ditindaklanjuti sertifikasi. Kedepannya ya diselesaikan dulu antara dua (kubu) masyarakat itu, itu harus clear and clean dulu†terang Gusmanto.
Sejatinya, kata Gusmanto, permasalahan pemekaran Desa Sodong Basari ini sejatinya ditarget rampung tahun 2021 lalu. Namun, ternyata hingga hari ini Pemerintah Desa belum bisa menyelesaikan permasalahan itu.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Heru Kundhimiarso
- Penulis: puskapik




























