Binda Jateng Kebut Vaksinasi Anak di Kabupaten Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah mengebut vaksinasi anak di Kabupaten Pemalang. Kali ini ada 9 Sekolah Dasar (SD) di Randudongkal yang divaksin massal guna mendukung pelaksanaan PTM.

Percepatan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Pemalang oleh Binda Jateng, Jumat 28 Januari 2022, masih menyasar pelajar SD di wilayah selatan, tepatnya Kecamatan Randudongkal.

Kali ini, vaksinasi anak secara massal itu digelar di SD Negeri 01 Semingkir, diikuti 9 SD di sekitarnya. Khusus Kabupaten Pemalang, Binda Jateng sendiri menyasar 1.200 anak tervaksin untuk mencegah terpapar Covid-19.

“Vaksinasi terhadap anak dilakukan atas instruksi Presiden, agar anak juga diberikan vaksin. Hal ini karena anak juga rentan tertular virus Covid-19,” ujar Kepala Binda Jateng, Brigjen TNI Sondi Siswanto.

Brigjen TNI Sondi Siswanto menerangkan, vakinasi anak ini merupakan upaya mencegah sekolah menjadi cluster penyebaran Covid-19 serta mendukung terlaksanaanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Jenis vaksin yang dipergunakan bagi anak/pelajar yaitu jenis Sinovac yang telah mendapatkan ijin dari BPOM untuk dipergunakan bagi anak/pelajar usia 6 sampai 11 tahun,” tutur Sondi Siswanto.

Upaya mendukung terlaksananya pembelajaran tatap muka itu mengingat saat ini pengajar dan murid sangat rindu melaksanakan PTM. Harapannya, PTM 100% bisa digelar pasca seluruh warga sekolah tervaksin.

Selain Kabupaten Pemalang, Binda Jateng juga menggelar vaksinasi massal untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Grobogan, Jepara, Kudus, Temanggung, Brebes, serta Kota Semarang dan Kota Tegal.

Diberitakan sebelumnya, Rabu 26 Januari 2022, Binda Jawa Tengah menggelar vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Pemalang. Vaksinasi massal itu digelar di kompleks SD Randudongkal, diikuti 7 SD wilayah setempat.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!