PUSKAPIK.COM, Brebes – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Brebes, Jumat siang 28 Januari 2022. Mantan Caleg DPR RI, Edy Mulyadi, dilaporkan atas dugaan menghina Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang dilakukannya melalui konten di YouTube.
Palaporan terhadap Edy Mulyadi ini, diwakili enam orang pengurus DPC Gerindra Brebes. Mereka diterima petugas SPKT Polres dan langsung ditindaklanjuti.
Sekretaris DPC Partai Gerindra, Masruchi Bachro, mengatakan, kedatangan kader partai Gerindra Brebes ke SPKT Polres Brebes ini karena tidak terima dengan konten YouTube Edy Mulyadi yang menyebutkan Prabowo seperti macan mengeong.
Baca Juga
“Kami kader Partai Gerindra yang ada di daerah tidak terima dugaan pelecehan yang dilakukan Edy Mulyadi kepada pimpinan kami, bagaimana pun bapak Prabowo Subianto adalah simbol negara, apalagi yang bersangkutan kini menjabat sebagai Menteri,†ujarnya.
Atas laporan ini, kader Gerindra Brebes berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan itu. “Kami meminta polisi bisa mengusut kasus dugaan pelecehan terhadap tokoh panutan para kader Gerindra tersebut,†ucapnya.
Lebih lanjut Sekretaris DPC Gerindra Brebes, membeberkan, Edy Mulyadi telah menyinggung masyarakat yang tengah berjuang adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami DPC Partai Gerindra Brebes, bahkan mengajak Edy Mulyadi untuk berdebat tentang pemahaman NKRI, tentang pembangunan pemerintah kita, meski yang bersangkutan merupakan mantan Caleg DPR RI,†pungkasnya.
Kontributor : Fahri Latief
Baca Juga