Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Awas! Mafia Tanah di Pemalang, Kenali Modusnya

  • calendar_month Sab, 29 Jan 2022

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Baru-baru ini Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Rovalino Herdiansyah, membentuk tim pemberantas mafia tanah. Roy memaparkan sejumlah modus mafia tanah dalam melancarkan praktik nakalnya.

Tim pemberantas mafia tanah itu dibentuk Kejaksaan Negeri Pemalang sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI, ST Burhanudin, ditengah maraknya praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

“Kita bentuk sekitar 11 orang tim/satgas pemberantas mafia tanah untuk segera bertugas memetakan daerah dengan konflik soal tanah (konflik agraria) yang tinggi di Kabupaten Pemalang,” kata Roy, Jumat 28 Januari 2022.

Roy menuturkan, tim pemberantas mafia tanah ini akan pro-aktif ketika menemui permasalahan di lapangan, maupun mendapat aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

“Nanti kita telaah dari perkara itu. Pro-aktif, kita datangi daerah konflik, atau ke BPN, kemudian kita wawancara dan hasilnya kita telaah, apakah ada mafia tanah,” terang Roy Rovalino.

Dalam kesempatan itu, Roy Rovalino juga memaparkan sejumlah modus praktik nakal mafia tanah, diantaranya memanfaatkan kelemahan pencatatan tanah dengan merekayasa seolah-olah terjadi sengketa dan diselesaikan di pengadilan.

“Terjadi gugat menggugat, pihak yang sebetulnya tidak memiliki tanah mencoba melakukan pelegalan sertifikatnya, diselesaikan di pengadilan. Sehingga mereka berlindung pada putusan pengadilan,” kata Roy Rovalino.

Modus yang kedua, sambung Roy, tanah diakui mafia tanah dengan verponding (semacam sertifikat kepemilikan tanah pada zaman penjajahan kolonial Belanda) yang sudah tidak berlaku. “Buktinya palsu, seolah-olah ada jual beli,” ungkap Roy Rovalino.

Selanjutnya modus yang ketiga, yaitu sewa tanah pemerintah dengan jangka waktu yang lama sehingga pemasukan pemerintah sangat kecil. “Modus keempat, tanah dikuasai mafia tanah untuk disertifikatkan,” jelas Roy Rovalino.

Modus kelima, mafia tanah bekerja sama dengan Kepala Desa/Lurah untuk mendapatkan girik dan surat keterangan tanah tidak sengketa, sehingga diterbitkan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), akhirnya terjadi dobel sertifikat.

“Keenam menggunakan egendom palsu, dan modus terakhir melaporkan sertifikat hilang ke Kepolisian sehingga bisa dikeluarkan sertifikat aspal (asli tapi palsu),” tandasnya.

Masyarakat Kabupaten Pemalang yang menemui persoalan kepemilikan tanah dan diduga ada mafia tanah dibaliknya, bisa langsung melapor ke Kejaksaan Negeri Pemalang atau melalui hotline tim pemberantas mafia tanah 082136566621.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Jembatan Rembun di Perbatasan Pekalongan-Pemalang Butuh Waktu 2 Bulan

    Perbaikan Jembatan Rembun di Perbatasan Pekalongan-Pemalang Butuh Waktu 2 Bulan

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Perbaikan Jembatan Rembun di perbatasan Pekalongan-Pemalang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Kerusakan jembatan di sisi selatan diduga faktor usia yang sudah tua. “Kami masih fokus mengamankan lokasi dan pembongkaran jembatan. Evakuasi rangka badan jembatan menunggu alat berat,” kata I Nyoman Yasmara, dari PPK 1.2 Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasatlantas Polres Pemalang Pastikan Bakal Tangkap Pelaku Balap Liar

    Kasatlantas Polres Pemalang Pastikan Bakal Tangkap Pelaku Balap Liar

    • calendar_month Ming, 2 Okt 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Satlantas Polres Pemalang memastikan bakal menindaklanjuti aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Lampu Merah (Traffic Light) perempatan Pasar Beji yang meresahkan warga. “Akan segera saya tindaklanjuti. Saya pastikan yang balap liar akan saya tangkap.” kata Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Prevoost, kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Minggu 2 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Dukung Regenerasi Petani Muda Lewat Program Zilenial di Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi Dukung Regenerasi Petani Muda Lewat Program Zilenial di Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Temanggung – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong kemunculan petani-petani muda sebagai upaya regenerasi yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor pertanian di wilayah tersebut. Petani muda tidak hanya bertani konvensional. Mereka menerapkan pertanian modern ramah lingkungan dan merambah media sosial. Pemprov Jateng mendukung penuh dengan melakukan pelatihan melalui program Zilenial Jateng yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terapkan TEFA, SMK Bhakti Praja Siap Penuhi Kebutuhan KITB

    Terapkan TEFA, SMK Bhakti Praja Siap Penuhi Kebutuhan KITB

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – SMK Bhakti Praja Batang berupaya mencetak pelajar berkompeten di bidang mekanik, dengan menerapkan pola pembelajaran berbasis pabrik atau Teaching Factory (TEFA), dengan mendapat bantuan dari Kemendikbud RI. Kompetensi pembelajaran yang mendapat bantuan yakni Teknik Mekanik Industri (TMI) dan Teknik Sepeda Motor (TSM), untuk memenuhi kebutuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Kepala […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Batang Kirim 8.000 Masker ke Hongkong

    Pemkab Batang Kirim 8.000 Masker ke Hongkong

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 1Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – Penyebaran virus corona asal China meluas hingga ke Hongkong. Pemerintah Kabupaten Batang kirim masker sebagai bantuan untuk Buruh Migran Indonesia (BMI), Kamis (13/2/2020). Nur Fayati, warga Desa Krengseng Kecamatan Gringsing, Batang yang ada di Hongkong, melalui akun media sosialnya mengeluhkan susahnya membeli masker. Di samping itu juga harganya sangat mahal. Bupati Batang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Desa Wisata Cempaka Tegal Terapkan Pembayaran Nontunai QRIS

    Desa Wisata Cempaka Tegal Terapkan Pembayaran Nontunai QRIS

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • 113Komentar

    SLAWI (PUSKAPIK) – ‎Pasar Slumpring di Desa Wisata Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kini melayani transaksi pembayaran nontunai menggunakan QR code keluaran Bank Indonesia, QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Pembayaran nontunai menggunakan QRIS itu untuk transaksi penukaran uang dengan Irad atau uang bambu, pembayaran parkir dan toilet di Pasar Kuliner Tradisional yang buka setiap […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less