PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Pemalang, Sudarsono, memilih mundur dari pencalonan Ketua umum KONI Kabupaten Pemalang. Sejumlah hal menjadi alasan Darsono mengambil keputusan ini.
Pengunduran diri Sudarsono dari Calon Ketua umum KONI Kabupaten Pemalang itu disampaikan selang beberapa menit usai dirinya diumumkan lolos verifikasi berkas pendaftaran, Senin sore 7 Februari 2022.
“Saya yang sudah dinyatakan lolos (Calon ketua umum KONI Kabupaten Pemalang), alhamdulilah. Tapi dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya menyatakan untuk mundur,†ujarnya.
Baca Juga
Suasana haru menyelimuti konferensi pers pengunduran diri Darsono di kantor sekretariat KONI Kabupaten Pemalang itu. Darsono tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan pengunduran dirinya di hadapan awak media.
Darsono mengungkapkan, keputusan ini dirinya ambil karena ada calon lain yang lebih senior dan berpengalaman yaitu Nugroho Budi Rahardjo. Darsono meminta maaf kepada Cabor yang sudah berjuang mendukungnya sejauh ini.
“Kebetulan Bapak Bupati sebagai Ketua Askab (PSSI Pemalang). Beliau dengan segala pertimbangan, tentunya dengan bijak, beliau menyampaikan apa yang terbaik untuk Pemalang kedepan.â€
Darsono mengaku, mengambil keputusan mundur dari pencalonan Ketua umum KONI Kabupaten Pemalang 2022-2026 ini dengan legowo demi kemajuan olahraga di Kabupaten Pemalang kedepan.
“Karena saya sebagai salah satu calon, saya adalah warga masyarakat Pemalang. Dimana bahwa Bupati Pemalang itu adalah imam kita, beliau adalah pemimpin kita, beliau harus kita taati segala arahan dan petunjuk†tuturnya.
Terakhir, Darsono menegaskan keputusan ini diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Darsono hanya tak ingin ada dinamika dalam kontestasi ini dan nantinya Musorkablub berjalan menyenangkan.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua umum KONI Kabupaten Pemalang 2022-2026, Uen Hartiwan, menjelaskan, Musorkablub tetap dilaksanakan meskipun ada satu calon yang mengundurkan diri.
“Karena itu amanat AD/ART, kalau tidak dilaksanakan ya cacat hukum. Sehingga tahapan pemilihan itu harus sesuai aturan AD/ART, tidak boleh kelewat satupun,†jelasnya.
Soal pengunduran diri Darsono dari pencalonan, Uen Hartiwan menegaskan, pihaknya sudah bertindak sesuai aturan serta netral dalam penjaringan dan penyaringan Ketua umum KONI Kabupaten Pemalang 2022-2026 ini.
“Tetapi kalimat yang disebut Pak Dar itu kami mendukung juga sebetulnya. Karena dimanapun, Kabupaten 35 se-Jawa Tengah, kalau Ketua KONI tidak sejalan dengan Bupati, sengsara atletnya,†tegas Uen Hartiwan.
Alasannya, sambung Uen Hartiwan, karena satu-satunya sumber anggaran KONI hanya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga