TEGAL (PUSKAPIK)-Ratusan ekor ikan tambak di Jalan Mataram, Kelurahan Muarareja, Kota Tegal, mati mendadak, sejak Kamis (2/1/2020) siang kemarin. Diduga, ikan-ikan tersebut tidak mampu bertahan akibat tercemar limbah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Tegal yang jebol diterjang banjir.
Sampai Jumat (3/1/2020), bangkai ratusan ikan masih dibersihkan oleh pemilik tambak.Ratusan ekor ikan yang mati merupakan jenis gurami. Ikan-ikan tersebut mati diduga tercemar air limbah TPAS yang jebol.
Informasi yang dihimpun Puskapik, Jumat (3/1/2020) menyebut, tanggul sebelah utara TPAS jebol karena diterjang banjir pada Selasa (31/12) malam lalu.
Baca Juga
Tak hanya di sebelah utara, tanggul TPAS di sebelah timur juga mengalami hal serupa.Luapan air dari sampah mengalir ke tambak yang berisi ikan gurami dan udang air tawar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto mengatakan, luas tambak yang tercemar diperkirakan mencapai 3,5 hektar. Pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal.
“Betul, kita sudah tinjau langsung ke lokasi bersama BPBD. Kalau luasan tambak yang tercemar kisaran 3,5 hektar,†katanya.
Sejumlah warga didapati mengambil beberapa ekor ikan yang mabuk. Dengan berbekal galah dan kantong plastik, warga tersebut nekat memungut ikan yang diduga telah terpapar limbah sampah.
Warga mengaku sudah mengonsumsi gurami tersebut sejak kemarin. Bahkan, tak hanya dirinya, sejumlah pengendara yang melintas juga beramai-ramai ikut mengambil ikan gurami yang sekarat.
“Kemarin warga ramai pada nangkap ikan gurami dan mujair. Ini saya sudah yang kedua, Alhamdulillah dikonsumsi tidak apa-apa,†ujarnya.
Damaknya, para peternak mengalami kerugian Rp 19 juta. Adapun tambak yang tercemar yakni milik Aris (45) dan Cahya (63) warga Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana serta Susi (35) warga Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat. Tanggul sisi utara dan selatan milik TPAS Kota Tegal yang jebol, masih dalam penanganan perbaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).(WIJ)
Baca Juga