Tok! Nugroho Terpilih Ketua KONI Pemalang 2022-2026

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Nugroho Budi Rahardjo akhirnya terpilih menjadi Ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pemalang. Ia ingin membangun KONI Pemalang yang berprestasi, transparan, dan akuntabel.

Nugroho Budi Rahardjo sebagai calon tunggal Ketua umum KONI Kabupaten Pemalang 2022-2026 terpilih dalam musyawarah olahraga kabupaten luar biasa (Musorkablub) yang digelar di pendopo kantor Bupati Pemalang, Senin 14 Februari 2022.

Musorkablub KONI Kabupaten Pemalang itu dibuka Bupati Mukti Agung Wibowo serta dihadiri Ketua umum KONI Provinsi Jawa Tengah, Bona Ventura. Usai dibuka, sidang pleno Musorkablub kemudian digelar dengan diketuai Sobirin.

“Drs Nugroho Budi Rahardjo MM selaku Ketua PTMSI (Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia/Pemalang) yang mencalonkan Ketua umum KONI Pemalang terpilih secara aklamasi,” kata Sobirin.

Pasca dinyatakan dan ditetapkan terpilih, Nugroho Budi Rahardjo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan kepercayaan padanya untuk menahkodai KONI Kabupaten Pemalang 2022-2026.

“Kami mengajak bersama-sama, kita evaluasi, dan kita analisis untuk bangkit menjadikan Kabupaten Pemalang sebagai salah satu kekuatan yang diperhitungkan di kancah Provinsi maupun Nasional,” kata Nugroho.

Menurut Nugroho, kedepan perlu ada kebijakan, terobosan, serta strategi untuk meningkatkan prestasi KONI Kabupaten Pemalang ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi Nugroho.

Kemudian, kata Nugroho, kedepannya untuk membangun prestasi olahraga di Kabupaten Pemalang dibutuhkan komitmen yang kuat. KONI Kabupaten Pemalang sebagai lembaga profesional harus transparan dan akuntabel.

“Perlu juga adanya tim pengawas sebagai palang pintu penyusunan anggaran di masing-masing cabor. keberadaan tim pengawas ataupun tim auditor internal sangat berguna meminimalisir kesan pilih kasih terhadap cabor.” ungkapnya.

Nugroho Budi Rahardjo tidak ingin penentuan pos anggaran cabor ketika ada kegiatan ditentukan oleh satu atau dua orang. Melainkan, perlu melibatkan tim verifikasi ataupun audit internal untuk menciptakan azas berkeadilan.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!