PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) triwulan awal 2022 di Kabupaten Pemalang bakal dicairkan dalam bentuk tunai melalui PT POS Indonesia. Ini adalah kali kedua kebijakan itu dilaksanakan di Kota Ikhlas, setelah sebelumnya diuji coba pada Mei 2021 lalu.
Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Senin 21 Februari 2022, melaksanakan sosialisasi dengan POS Indonesia, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan koordinator kecamatan se-Pemalang terkait kebijakan dialihkannya pencairan BPNT menjadi bentuk tunai.
Kabid Sosial Dinsos Pemalang, Supadi, mengatakan, pengalihan pencairan BPNT menjadi bentuk tunai ini merupakan kebijakan nasional dari Kementerian Sosial RI. Bantuan yang dicairkan dalam bentuk tunai adalah periode Januari sampai dengan Maret 2022 sebesar Rp 600 ribu.
Baca Juga
“Hari ini sudah launching kaitannya dengan penyaluran yang door to door ke rumah-rumah oleh (petugas) POS. Memang disitu disebutkan boleh door to door, boleh melalui kelurahan, komunitas, dan bisa lewat agen,” ungkap Supadi.
Di Kabupaten Pemalang sendiri ada 67.930 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT. Dalam launching kebijakan baru ini, ada 50 KPM di wilayah Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, yang masuk dalam pencairan tunai dan diantarkan melalui petugas POS kerumah masing-masing.
“Nantinya KPM bebas membelikan dimanapun, tapi syaratnya untuk pembelian kebutuhan pokok sesuai program BPNT, tidak boleh buat beli rokok atau pulsa. Ya, buat sembako,” terang Supadi.
Belum bisa dipastikan, apakah kebijakan pencairan BPNT dialihkan bentuk tunai ini bersifat temporer (sementara) atau permanen. Namun yang jelas, kata Supadi, kebijakan ini merupakan upaya percepatan penyaluran bantuan kepada warga masyarakat penerima manfaat.
Untuk diketahui, Kabupaten Pemalang sendiri pernah menjadi piloting project (uji coba) pencairan BPNT dalam bentuk tunai pada Rabu 12 Mei 2021 lalu. Total ada 10 KPM di Kelurahan Mulyoharjo yang menerima pencairan BPNT dalam bentuk tunai dan diantarkan oleh petugas POS Indonesia cabang Pemalang.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Baca Juga