Lihat, Begini Muskab XIII PMI Kabupaten Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang melaksanakan musyawarah kabupaten (Muskab) XIII. Masa kepengurusan Abdul Kadir berakhir, muskab ini bakal menentukan Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten Pemalang masa bakti 2022-2027.

Muskab XIII PMI Kabupaten Pemalang itu digelar di Hall The Winner Premier, Selasa 22 Februari 2022, dihadiri Pengurus PMI Jawa Tengah, Prof FX Sugiyanto, Sekretariat Daerah Pemalang  Mokhammad Arifin, dan jajaran Forkopimda Pemalang.

Ketua PMI Pemalang, Abdul Kadir, menyampaikan, esensi musyawarah ini adalah 3 materi pokok yaitu penilaian kepengurusan 2017-2022, memilih dan menetapkan kepengurusan PMI Pemalang 2022-2027, serta terbentuknya tim formatur.

“Mudah-mudahan dengan dukungan seluruh lapisan masyarakat, kepengurusan yang akan datang bisa menyelesaikan PR yang masih tersisa. Apalagi dengan kondisi saat ini pandemi Covid-19,” ungkap Abdul Kadir.

Pengurus PMI Jateng, Prof FX Sugiyanto, berpesan agar semangat gotong-royong PMI di daerah harus dikuatkan, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Kedepan, kata Sugiyanto, PMI perlu meningkatkan kerja keras dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Kami dari Provinsi mengikuti saja siapapun nanti yang terpilih, kita bisa bekerjasama, dan kami tidak akan menggunakan hak kami untuk memilih pengurus, kami ma’mum.” ujarnya.

Sementara itu Sekda Pemalang, Mokhammad Arifin,  mewakili Bupati, menyampaikan apresiasi kepada ketua dan pengurus PMI Kabupaten Pemalang 2017-2022 atas kerja keras mereka selama ini dalam kontribusi meningkatkan kualitas derajat hidup masyarakat.

Diharapkan, musyawarah kabupaten ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membahas rencana kerja maupun kebijakan-kebijakan strategis PMI Kabupaten Pemalang, termasuk agenda pemilihan pengurus baru masa bhakti tahun 2022-2027.

“Dengan mengucapkan “Bismillahirrohmannirohim’ pada hari ini, Selasa 22 Februari 2022, Musyawarah Kabupaten XIII Tahun 2022 PMI Kabupaten Pemalang secara resmi saya nyatakan dibuka.” ujarnya.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!